Waket II DPRD Kobar Bambang Suherman Imbau Pemkab Bentuk Badan/Forum Pengelola CSR

Waket II DPRD Kobar Bambang Suherman.

PANGKALAN BUN – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah memiliki Peraturan Daerah pengelolaan CSR, sehingga sudah berkekuatan hukum apabila dibentuk badan atau forum untuk mengelola dana CSR.

Untuk itu Wakil Ketua II DPRD Kobar, Bambang Suherman meminta agar pemerintah daerah segera membentuk badan atau forum untuk mengelola dana CSR (Corporate Social Responsibility) dari pihak perusahaan.

“Peraturan daerah tentang pengelolaan CSR sudah lama di sahkan, hanya saja sampai sejauh ini apakah telah di bentuk badan yang mengelolanya atau belum, ini belum diketahui. Jika belum terbentuk, maka kami mendorong agar pemerintah daerah segera membentuk badan atau forum untuk mengelola CSR tersebut,” kata Bambang, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut Politisi Partai Gerindra ini, dengan dibentuknya Pengelola CSR, bisa membagikan CSR dari pihak ketiga dengan baik dan transparan, dan dengan adanya Perda CSR itu, agar sumbangan yang diberikan pihak ketiga itu benar benar bermanfaat bagi pembangunan, apakah bidang pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur.

“Jadi dengan adanya badan yang mengelola khusus bantuan dari CSR ini, sebagai upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan baik. Sebab, jika ada sebuah badan yang mengelola akan terhindar dari penyelewengan, selain itu juga bantuan CSR yang di percayakan kepada pemerintah daerah akan tepat sasaran penggunannya,“ terang Bambang.

Menurutnya keterbatasan anggaran yang di miliki pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan, bisa melibatkan pihak ketiga, hal itu sebagai bentuk sinergitas dalam membangun, tentunya juga bagi pihak ketiga /perusahaan memiliki kewajiban memberikan perhatian kepada masyarakat.

“Misalnya saja program konsorsium. Jika program ini antara pemerintah daerah dan perusahan bersinergi dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa. Hal ini sangat baik, sebab jika mengandalkan anggaran dari pemerintah daerah maka akan lama terselesaikan masalah infrastruktur jalan desa. Tapi kalau program konsorsium terus dikembangkan maka nantinya semua desa akan terkoneksi, tidak ada lagi yang terisolir,“ pungkasnya. (man)