Pemkot Palangka Raya Gelar Pasar Murah Bawang Merah

Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pasar murah bawang merah. ANTARA/Rendhik Andika

PALANGKA RAYA – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menggelar pasar murah khusus komoditas bawang merah pada 15-20 Agustus 2022.

“Pasar murah untuk komoditas bawang merah ini dilaksanakan untuk mencegah inflasi. Dilaksanakan pada 15-20 Agustus, kecuali pada tanggal 17, pasar murah tidak dilaksanakan,” kata Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Kalteng, Selasa 16 Agustus 2022.

Melalui pelaksanaan pasar murah untuk komoditas bawang merah itu, diharapkan masyarakat dan pelaku UKM semakin terbantu memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Kepala Bidang Perdagangan DPKUKMP Kota Palangka Raya Hadriansyah menerangkan pada pasar murah tersebut pihaknya menyediakan 3.000 kilogram bawang merah.

“Untuk warga biasa pembelian dibatasi satu kilogram, sementara untuk pelaku UKM maksimal tiga kilogram. Agar tepat sasaran, pendataan kami kerja samakan dengan pihak kelurahan yang menjadi sasaran program,” katanya.

Pasar murah itu juga didukung Bank Indonesia Kalteng dan Badan Urusan Logistik Divisi Regional Kalteng.

Pada pasar murah untuk komoditas bawang merah itu, satu kilogram dijual dengan harga Rp30.000. Harga jual itu lebih murah Rp15.000 dibanding harga jual di pasar tradisional yang mencapai Rp45.000 per kilogram.

BACA JUGA:   Dua Kotak Amal Masjid di Kota Palangka Raya Dicongkel Pencuri

Dia mengungkapkan pelaksanaan pasar murah yang telah dimulai pada 15 Agustus lalu bertempat di Balai Basara (Pertemuan) Kantor Kelurahan Langkai dan Kelurahan Palangka.

Kemudian, pada 16 Agustus di Balai Basara Kelurahan Tanjung Pinang dan Pahandut. Lalu pada 18 Agustus di Balai Basara Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kameloh Baru.
Dilanjutkan pada 19 Agustus di Balai Basara Kelurahan Bukit Tunggal dan Petuk Katimpun. Terakhir pada 20 Agustus di Balai Basara Kelurahan Tangkiling dan Habaring Hurung.

(ANTARA)