Disdik Kotim Ingatkan Tekon Guru Disiplin Mengajar

TANDA TANGAN SPK : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Plt Kepala Disdik Kotim menyaksikan penandatangan surat perjanjian kerja (SPK) tekon guru di BPG Mini Disdik Kotim.

SAMPIT – Ratusan Tenaga Kontrak (Tekon) guru di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kembali aktif mengajar seperti biasanya. Hal itu diperkuat dengan telah diadakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) di gedung BPG Mini Disdik Kotim.

“Bekerjalah dengan baik dan disiplin, saya tidak menginginkan nantinya ada laporan guru tidak disiplin apalagi sampai tidak mau mengajar,” ujar Pelaksana tugas Kepala Disdik Kotim Susiawati kepada wartawan media siber Berita Sampit, Rabu 17 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Diklatsar Banser ke-2 Digelar PAC Telaga Antang

Menurutnya, sebagai Tekon guru tidak ada pilihan selain meningkatkan etos kerja sebagai tenaga pendidik di satuan pendidikan, karena tugasnya sama dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil.

“Tugas kalian sama dengan PNS, yang membedakan hanya status, jadi, kami ingatkan supaya disiplin karena kami diberikan wewenang apabila ada laporan bisa diberhentikan sebagai Tekon guru,” tegas Susiawati yang juga menjabat definitif Sekretaris Disdik Kotim ini.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

Untuk itu, tambahnya, pihaknya hanya mengingatkan kembali kepada seluruh Tekon guru sesuai dengan penandatangan SPK yang sudah ditandatangani di atas materai.

“Pesan kami, kinerjanya ditingkatkan dan disiplin, jangan sampai ada laporan yang tidak baik selama kalian menjalankan tupoksinya masing-masing,” pungkasnya. (ifin).