Empat Warga Binaan Menghirup Udara Bebas dan 376 Lainnya Mendapat Remisi

Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun, Mukhtar foto bersama dengan para staf intinya, usai acara Peringatan HUT ke-77 RI.

PANGKALAN BUN – Empat warga binaan menghirup udara bebas dan 376 orang lainnya, mendapat remisi. Itulah acara rutin remisi bagi para warga binaan pada Peringatan HUT ke-77 RI, Rabu 17 Agustus 2022,  di Lapas Kelas II B Pangkalan Bun, yang dihadiri Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo.

Usai melaksanakan upacara HUT RI Ke 77, di halaman Kantor Bupati, Penjabat (Pj) Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Mukhtar menyerahkan secara simbolis surat keputusan penerimaan Remisi dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Pj. Bupati Kobar Anang Dirjo.

Kalapas Kelas II B Pangkalan Bun Mukhtar menjelaskan, warga binaannya ada 4 orang yang mendapatkan remisi RU II, dimana remisi ini merupakan remisi khusus hari kemerdekaan, bagi warga binaan yang mendapatkan remisi RU II ini bisa langsung bebas sepenuhnya.

“Tahun ini jumlah semuanya 380 orang warga Binaan kami yang mendapatkan remisi pada hari peringatan HUT RI Ke 77, dan diantaranya 4 orang binaan menerima remisi bebas,”  kata Mukhtar.

Menurut Mukhtar, semua yang diusulkan untuk menerima remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mendapatkan haknya seusai undang undang yang berlaku, dimana untuk remisi RU I sebanyak 376 orang, dengan rincian Pidana Umum sebanyak 204 orang dan Pidana Khusus sebanyak 172 orang.

“Banyak aturan yang harus di penuhi oleh warga binaan untuk mendapatkan hak remisi di momen penting di antarnya berlakulah baik, yang kesemuanya tertuang dalam undang undang yang berlaku, kami hanya mengusulkan sesuai syarat yang berlaku,”  ujar Mukhtar.

Dijelaskan juga, untuk saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Pangkalan Bun sebanyak 726 orang, dengan rincian jumlah tahanan laki-laki sebanyak 217 orang dan perempuan 7 orang, dengan total penghuni tahanan 224 orang.

Sementara itu, jumlah narapidana ada 502 orang, dengan rincian narapidana laki-laki berjumlah 485 orang dan perempuan 17 orang.  Untuk saat ini, jumlah penghuni yang paling banyak adalah kasus tindak pidana narkotika.

“Lapas Kelas II B Pangkalan Bun telah melebihi kapasitas, karena sesuai standar hanya berkapasitas 226 orang, tetapi saat ini dihuni 726 orang, namun demikian kami pun selalu mengusulkan untuk penambahan rehab kantor maupun menambahkan ruangan untuk daya tampung ke kantor wilayah, kami masih menunggu realisasinya,” pungkas Mukhtar. (man)