Peringati HUT RI ke 77, Sebanyak 735 WBP Lapas Sampit Terima Remisi

IST/BERITA SAMPIT - Penyerahan remisi oleh Bupati Kotim, Halikinnor.

SAMPIT – Sebanyak 735 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur memperoleh pengurangan masa pidana atau Remisi Umum (RU) Dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Penyerahan RU ini dilakukan secara simbolis oleh Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) H.Halikinnor yang didampingi oleh Kalapas Sampit Agung Supriyanto kepada kedua pada acara jamuan kenegaraan di Rumah Dinas Bupati Kotawaringin Timur, Rabu 17 Agustus 2022.

Agung Supriyanto selaku Kalapas Sampit mengatakan bahwa sebanyak 735 orang WBP telah diusulkan untuk mendapatkan RU dan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Nomor : PAS-1268.PK.05.04 TAHUN 2022 tanggal 17 Agustus 2022 Tentang Pemberian Remisi Umum (RU) Tahun 2022 sebanyak 735 orang WBP tersebut dinyatakan mendapatkan Remisi Umum Tahun ini

“Adapun besaran remisi yang diperoleh para WBP beragam dari mulai 1 hingga 5 bulan dan dari 735 orang WBP yang memperoleh remisi terdapat 28 orang WBP yang dinyatakan habis masa pidana pokok (RU 2), namun hanya terdapat 5 orang dinyatakan habis menjalani pidana dikarenakan terdapat 19 orang WBP masih harus menjalani pidana denda dan 4 orang WBP telah menjalani program asimilasi rumah” jelas Kalapas

Ditambahkan oleh Agung bahwa sesuai Sistem Data Base Pemasyarakatan (SDP), jumlah WBP per-tanggal 17 Agustus 2022 sebanyak 883 orang, namun yang diusulkan RU hanya sebanyak 735 dikarenakan 86 orang masih berstatus tahanan, 36 orang belum menjalani 6 bulan masa pidana, 20 orang berstatus menjalani pidana denda serta 4 orang tindak pidana korupsi dan tidak membayar denda

Bersamaan dengan kegiatan penyerahan remisi secara simbolis ini Bupati Kotawaringin Timur juga memberikan Surat Bebas secara simbolis kepada salah satu perwakilan WBP yang mendapat RU2.

Untuk itu bupati Kotim menyampaikan pesan selamat mendapatkan remisi dan yang dinyatakan bebas, selamat kembali kepada keluarga, jadilah insan yang mandiri serta berguna bagi keluarga, bangsa dan negara. (Arlan).