Penertiban Sejumlah SPBU di Kota Sampit, Kapolres Tekankan Ini Kepada Pertamina….

IST : BERITA SAMPIT - Petugas Kepolisian Polres Kotawaringin Timur saat melakukan penertiban di SPBU Kota Sampit.

SAMPIT – Penertiban sejumlah SPBU di Kota Sampit yang dilakukan oleh Polres Kotawaringin Timur, pihak Pertamina diminta untuk tidak berdiam diri melihat kondisi yang kini terjadi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Sarpani mengatakan mereka menertibkan SPBU karena ada beberapa keluhan, baik dari masyarakat maupun secara umum, dari keluhan tersebut mereka langsung respon dan cepat melakukan proses dan meminta keterangan terhadap SBPU yang ada di daerah ini.

Menurutnya masyarakat yang membutuhkan BBM selama ini kurang nyaman melihat antrian yang selalu banyak dan dianggap mengganggu tersebut.

Dari itu mereka menertibkannya dengan melakukan langkah-langkah preventif dan represif serta terukur sesuai dengan tingkat pelanggaran.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

“Kami sudah melakukan langkah-langkah, beberapa pengelola sudah kami panggil berikan himbauan khususnya yang kasat mata adalah pelangsir,” kata Sarpani saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Agustus 2022

Tidak hanya itu mereka juga meminta  dengan pihak Pertamina untuk bisa menerbitkan para pengelola SPBU, supaya ada sinergitas karena tentu ada area yang bisa menjadi wilayah penugasan kepolisian, sehingga pihak Pertamina bisa punya komitmen dan konsisten agar masalah semacam ini bisa di atasi.

Sebelumnya ada beberapa dilakukan Penertiban pengisian BBM SPBU 64. 743.08 Jalan Jendr Sudirman Km 2 Sampit-Pangkalan Bun, SPBU 64 743.12 Jalan. Cilik Riwut Km 8 Sampit-Palangka Raya, SPBU 64 743.01 Jalan Pelita dan SPBU 64 743.07 Jalan. HM. Arsad Km 3 Sampit-Samuda

BACA JUGA:   Instruksi Bupati Tak Dihiraukan THM Sampit, Bulan Suci Ramadan Tetap Buka

Setelah itu ada hasil Keterangan yang diperoleh dari Pengurus dan Pegawai Pengisian di SPBU, untu pengisian di SPBU BBM jenis solar truk 80 liter dan mobil mini bus 40 liter, Pengisinya BBM subsidi di SPBU satu kali dalam pengisian dan tidak melayani pengisian dengan menggunakan teng dan tidak melayani Pengisi BBM yang kendaraan mereka sebelum nya sudah melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.(arlan)