Pesan Kadisdik Kotim, Jangan Ada Polemik Setelah Tanda Tangan SPK

TANDA TANGAN : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Plt Kadisdik Kotim ikut menandatangani surat perjanjian kerja tekon guru tahap pertama dan dua di gedung BPG Mini Disdik Kotim, Kalteng.

SAMPIT – Ratusan Tenaga Kontrak (Tekon) guru baik yang lulus evaluasi tahap pertama dan dua di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), secara resmi telah membubuhkan tanda tangan Surat Perjanjian Kerja (SPK).

“Saya harapkan, jangan ada lagi polemik setelah kalian menandatangani surat perjanjian kerja ini diluar dari tupoksi kalian,” ujar Pelaksana tugas Kepala Disdik Kotim Susiawati kepada wartawan media siber Berita Sampit, Kamis 18 Agustus 2022.

Menurutnya, apa yang sudah dilewati mulai dari proses evaluasi tahap pertama dan dua hendaknya jangan jadi perbincangan, apalagi adanya informasi yang berkembang namun belum tentu hal tersebut benar.

“pasti ada yang bercerita diluar bahwa ini bawaan ini, bawaan itu, kami tegaskan bahwa mereka berhasil atas kinerja mereka sendiri,” tegas Susiawati yang juga menjabat definitif Sekretaris Disdik Kotim ini.

Ketimbang para Tekon guru membicarakan persoalan yang belum tentu benar, lanjutnya, lebih baik tekon guru meningkatkan kinerja di sekolah tempat bekerja masing-masing.

“Kami menyarankan tingkatkan kinerja dan jangan lagi cerita itu ini, dan kami juga mengimbau Tekon guru harus aktif bekerja dan apabila tidak aktif langsung cut (putus kerja) tidak ada toleransi,” tegas Susiawati yang juga pernah menjabat Sekretaris DLH Kotim ini.

Akan tetapi, tambahnya, meskipun ada Tekon guru tidak aktif pihaknya tetap menjalankan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan Pemkab Kotim.

“Yang jelas, kami berhak memutuskan sepihak, tapi tetap melalui proses juga ada panggilan satu dan panggilan dua, SOP tetap kami jalankan,” pungkasnya. (ifin)