Dewan: Demi Pemerataan Pendidikan Sekolah Unggulan Tidak Boleh Ada Lagi

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi.

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi C DPRD Kota Palangka Raya M Hasan Busyairi, menyoroti terkait masih adanya SMA atau sekolah unggulan. Menurutnya sekolah unggulan sekarang tidak bisa diterapkan lagi, karenanya menyebabkan ketidakadaan keadilan pendidikan

“Jadi terkait program sekolah unggulan ini beberapa tahun lalu sudah kita legislasikan di Kota Palangka Raya, tetapi terkait masalah pemerataan pendidikan dan keadilan pendidikan itu tidak bisa kita katakan bahwa ini sekolah unggulan dan ini tidak sekolah unggulan,” ucapnya, Jumat 19 Agustus 2022.

Apabila sekolah unggulan masih diterapkan, lanjutnya, berarti tidak ada keadilan dalam pelaksanaan pendidikan. Politisi Partai Golkar itu berharap tidak adanya lagi sekolah unggulan dan diganti dengan sekolah penggerak.

“Karena kalau misalnya itu kita masih terapkan berarti tidak adanya keadilan dalam pelaksanaan pendidikan. Sekarang ini kita berharap tidak adanya lagi sekolah unggulan dan kisi-kisi yang ada akan diganti dengan sekolah penggerak,” ujarnya.

Lebih lanjut ia kemudian menjelaskan sekolah penggerak hadir untuk memperbaiki mutu pendidikan yang berdampak pada meningkatkan kualitas pendidikan dan pemerataan.

“Sekolah penggerak ini hadir sebagai peningkatan mutu daripada kualitas pendidikan, sehingga anak didik kita nanti kita harapkan disetiap sekolah itu ada sekolah penggerak, sehingga dampak daripada itu semua dapat meningkatkan mutu pendidikan dapat lebih bagus, meningkat dan semua merata,” tegasnya.

Dikatakan bahwa nantinya tidak ada lagi sekolah unggulan dan sekolah tidak unggulan.

“Misalnya, SMA 5 sekolah unggulan, SMP 2 sekolah unggulan, lalu bagaimana dengan sekolah yang lain dan ini akan menimbulkan tidak adanya pemerataan pendidikan,” ungkapnya

Ia pun berharap bahwa semua pihak dapat saling membantu dan mendorong untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa membeda-bedakan sehingga terciptanya pemerataan.

“Wajib bagi kita semua pemerintah memberikan dorongan dan dukungan untuk mendapatkan pendidikan yang selayaknya dan tidak membedakan antara satu dengan yang lain karena semuanya sama rata, dan jangan sampai ada satu yang diunggulkan dan satunya tidak. Itulah kenapa sekolah unggulan dihapus dan diganti dengan sekolah penggerak untuk perbaikan mutu pendidikan,” tutupnya.

(rahul)