Dugaan Korupsi Proyek Kantor Dinsos Kotim Mengerucut, Penyidik Tunggu Hasil Ini….

RAKHMAD JIMY : BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur Donna Rumiris Situros.

SAMPIT – Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang tengah dibidik oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotawaringin Timur (Kotim) memasuki babak baru, bahkan nampaknya semakin mengerucut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotim, Donna Rumiris Sitorus menyebutkan bahwa pihaknya hingga saat ini tengah melakukan penyelidikan dari dua kasus, salah satunya yang tengah digenjot yakni proyek pembangunan gedung Dinas Sosial Kabupaten Kotim.

“Dalam progres penyelidikan bahwa semua tahapan masih berjalan dan sedang dikembangkan dengan mengumpulkan hasil pemeriksaan, kita tinggal menunggu ahli saja untuk menilai itu,” ungkap Donna, Jum’at, 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

Hasil ahli ini sendiri sangat menentukan untuk mengetahui dan menilai di mana saja kesalahan yang terjadi, apakah ada indikasi kerugian negara atau tidak dalam proyek itu.

Sementara pihak-pihak yang mengetahui terkait proses proyek ini juga enggan banyak komentar dan terkesan menghindar, padahal keterbukaan mereka sangat penting dalam rangka membuka fakta sebenarnya kalau proyek ini tidak bermasalah. Seperti halnya pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kuasa pengguna anggaran (KPA).

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara

Seperti diketahui Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan proyek pada 2020 lalu yang dialokasikan dari dana APBD, di mana proyek yang diresmikan pada Maret 2022 ini menelan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.

Adapun proyek itu dikerjakan oleh CV Mulia Jaya, dengan kontruksi bangunan lantai dua yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat ini proyek tersebut sedang dilidik oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan bahkan sejumlah orang sudah dimintai keterangannya.(jmy)