Bupati Kotim Sampaikan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS 2023

(Arlan/BERITA SAMPIT) rapat paripurna yang dilaksanakan aula DPRD

SAMPIT – Struktur anggaran 2023 untuk pendapatan ditargetkan sekitar Rp1,7 triliun itu terungkap dalam sidang paripurna ke-26 di aula rapat DPRD Kotawaringin Timur, Senin 22 Agustus 2022.

Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan nota kesepakatan atas rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan proritas plafon anggaran sementara (PPAS) 2023.

Adapun komposisinya sebagai berikut: Pendapatan sebesar Rp1.722.652.131.762, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp411.509.285.262, Pendapatan transfer Rp1.232.283.216.420, Lain-lain pendapatan daerah yang benar sah Rp 78.859.630.080.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Ingatkan Jaga Kedamaian: Jangan Ada Bentrok di Lokasi Perkebunan Pelantaran

Selanjutnya, Belanja sebesar Rp1.774.331.695.000, Surplus/devisit anggaran sebesar Rp51.679.563.238, Perkiraan penerimaan pembiyaan Rp65.689.563.238, Perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.010.000.000, Pembiayaan netto sebesar Rp51.679.563.238.

“Kami juga menyadari dalam penyusunan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 ini tentu masih ada kegiatan yang belum dapat diakomodir,” ucap Halikinnor dihadapan anggota DPRD kotim.

Selanjutnya dengan ditetapkannya KUA dan PPAS ini, maka pihak eksekutif  dan legestatif pada hakekatnya mempunyai tanggung jawab  yang sama sesuai fungsi dan kewenangannya untuk mencapai keberhasilan  pembangunan tahun 2023 nanti.

BACA JUGA:   Sekretaris KPU Kotim: Satu Bulan Keterlambatan Gaji PPS Masalah Administrasi

“Kami juga berharap dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2023 akan bisa membawa Kotim lebih baik lagi dan perlahan bisa bangkit dari pandemic Covid-19,” tandasnya.

Usai penyampaian KUA dan PPAS 2023 itu dilanjutkan dengan penandatanganan antara Bupati Kotim dengan Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson, Wakil Ketua I H Rudianur dan Wakil Ketua II H Hairis Salamad.

(arlan)