DPRD Terima Audensi Dari Aliansi Penambangan Emas Lokal

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Murung Raya, Dr. Doni, SP.,M.Si didampingi Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor S.Sos saat memimpin audensi bersama Aliansi penambangan emas lokal.

PURUK CAHU – DPRD Kabupaten Murung Raya menerima audiensi dari aliansi penambang emas lokal dan pengusaha pembeli emas Kabupaten Murung Raya.

Audensi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Dr. Doni SP M.Si, Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rejikinoor S.Sos, perwakilan dari Polres Murung Raya, dan perwakilan dari TNI yang berlangsung di Kantor DPRD Murung Raya, Selasa 23 Agustus 2022.

Dikatakan Doni, bahwa audensi dari aliansi penambang emas lokal Kabupaten Murung Raya bertujuan untuk meminta kejelasan berkaitan dengan wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Murung Raya akan ditempatkan di mana.

“Dalam audiensi tersebut, kami jelaskan jika saat ini pemerintah kabupaten bersama DPRD Murung Raya sedang memproses izin pertambangan rakyat atau IPR,” jelas Doni.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Lebih lanjut Doni, berdasarkan ketentuan dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara di Kementerian ESDM yang nanti menjadi pedoman bagi Pemerintah dan DPRD Kabupaten Murung Raya untuk membuat Peraturan Daerah tentang wilayah penambangan rakyat atau WPR.

Doni melanjutkan, jika masyarakat yang berprofesi sebagai penambangan emas lokal di wilayah Kabupaten Murung Raya ini meminta kejelasan dan kepastian berkaitan dengan wilayah untuk dijadikan tambang rakyat, sehingga kedepan ketika masyarakat tersebut melakukan penambangan emas, juga sudah memiliki dasar hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Maka proses ini akan terus kami upayakan agar kepastian wilayah mana yang akan dijadikan sebagai tambang rakyat bisa segera direalisasikan paska nanti sudah diterbitkannya izin pertambangan rakyat dari kementerian ESDM, apalagi hal ini juga menyangkut hajat hidup orang banyak yang berprofesi sebagai penambang emas lokal,” tambahnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menguraikan bahwa masyarakat juga siap menambang di wilayah yang legal jika nantinya ketentuan hukumnya sudah ditetapkan.

“Jadi mari kita sama-sama kawal prosesnya, biar segera ada kepastian wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Mura akan ditempatkan dimana yang tentu nanti akan dibuat Perdanya juga” tutupnya. (lulus)