Penjual Togel Kupu di Sampit Ditangkap, Uang Jutaan Rupiah Diamankan

IST : BERITA SAMPIT - Kapolsek Ketapang Kompol Samsul Bahri (kanan) saat memperlihatkan barang bukti judi togel tersangka Hasyim Husaini (kiri).

SAMPIT – Aparat Polsek Ketapang berhasil menggerebek bandar judi togel di sebuah rumah di Jalan Rangkas 4, RT 017 RW 007, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari penangkapan itu petugas berhasil mengamankan Hasyim Husaini (47) beserta sejumlah barang bukti uang jutaan rupiah, di mana saat itu yang bersangkutan sedang asyik merekap kupon putih hasil penjualannya tersebut.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Lanjutkan Masa Jabatan Setelah Gugatan ke MK Dikabulkan

Kapolsek Ketapang, Kompol Samsul Bahri mengatakan, penggerebekan tersebut berdasarkan laporan dari warga yang menyebutkan rumah tersebut kerap dijadikan tempat judi togel jenis kupon putih.

“Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di lokasi kerap dilakukan praktek tindak pidana perjudian togel,” ungkap Samsul, Selasa 23 Agustus 2022

Dari hasil penangkapan itu barang bukti yang diamankan yakni uang tunai Rp 8.900.000, satu buah kalkulator, satu buah dompet, tiga buah buku tulis, dua buah HP, satu buah kartu ATM dan satu buah pulpen sebagai barang bukti

BACA JUGA:   Perebutan Lahan Sawit di Pelantaran Kembali Memanas, Sejumlah Massa Bersenjata Lengkap Masuk ke Areal Kebun

Adapun kata Samsul uang yang ditemukan tersebut merupakan hasil penjualan togel tersebut. Kini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Ketapang untuk proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dalam kasus ini pria yang bekerja serabutan ini dibidik dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian.(jmy)