Duh! Nenek di Sampit Digerebek Bersama Tiga Pria Saat Asyik Beginian…..

IST : BERITA SAMPIT - Darsih nenek 57 tahun ditangkap bersama tiga teman prianya yakni Letteng (65), Suryadi (43), dan Kholil Anwar (34) dalam kasus judi oleh petugas Polsek Baamang dan KPM.

SAMPIT – Jajaran aparat gabungan dari Polsek Baamang dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) menggerebek salah satu rumah di Jalan Muchran Ali Gang Kaca piring, nomor 50 RT 015, RW 001, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tenga, Selasa 23 Agustus 2022, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam penggerebekan itu DS nenek 57 tahun ditangkap bersama tiga teman prianya yakni LT (65), SY (43), dan KA (34) saat sedang asyik main judi kartu.

BACA JUGA:   Dua Sepeda Motor Terlibat Adu Banteng, Satu Pengendara Meninggal Dunia di Rumah Sakit

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani melalui Kapolsek Baamang AKP Beno Hertanto saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan tersebut. Bahkan diakuinya pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek untuk dibuat berita acara pemeriksaannya (BAP).

Menurutnya penangkapan itu berawal informasi warga bahwa di tempat tersebut kerap terjadi praktek judi. Saat dilakukan penggerebekan ternyata benar adanya, di mana petugas kepolisian menangkap basah empat warga yang tengah melakukan judi kartu poker.

“Selain mengamankan para pelaku di lokasi itu juga kami turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 160.000 dan 105 lembar kartu remi,” ucap Beno, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Desak DLH dan Penegak Hukum Audit Pabrik Kelapa Sawit di Kotim

Dari pengakuan para tersangka, kalau mereka baru saja main judi tersebut, hingga terkejut saat petugas kepolisian datang menciduk perbuatan mereka tersebut, hingga penggeledahan dilakukan dengan disaksikan warga dan ketua RT setempat.

Dalam kasus ini keempat orang itu disangkakan dengan Pasal 303 ayat (1) ke- 2 Sub Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP tentang Perjudian.(jmy)