Sukamara Usulkan 302 Formasi PPPK

Pendataan : ENN/Berita Sampit - Pendataan yang dilakukan oleh masing-masing SOPD untuk tenaga kontrak atau honorer.

SUKAMARA – Sebanyak 302 formasi diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukamara melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukamara untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala BKPSDM Sukamara, Abdul Karim mengatakan jumlah tersebut terbagi menjadi tiga formasi yaitu pendidikan, kesehatan, dan teknis.

“Pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta agar daerah mengusulkan kebutuhan PPPK tahun ini,” kata Abdul Karim, Rabu 24 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Amankan Pasokan dan Harga Pangan, Pemkab Sukamara Gelar Pasar Murah 

Dijelaskannya, dari hasil penyusunan jenis jabatan dan unit kerja yang akan diduduki oleh P3K sesuai peta jabatan dan analisis beban kerja (ABK) dari masing-masing SOPD maka diperoleh data 302 formasi.

“Dengan rincian formasi pendidikan 69 orang, kesehatan 76 orang, dan teknis 157 orang,” ucap Abdul Karim.

“Tapi seberapa banyak formasi yang dibuka nantinya, tergantung dari kuota yang disetujui oleh kementerian,” tukasnya.

BACA JUGA:   Penjabat Bupati Sukamara Buka Musrenbang RKPD

Pemerintah Kabupaten Sukamara telah melakukan pendataan terhadap tenaga kontrak atau tekon dan data tersebut telah diserahkan ke pemerintah pusat. (enn)