BPN Palangka Raya Selesaikan 600 Sertifikasi Lahan melalui Program PTSL

Kepala BPN Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Budhy Sutrisno (tengah). ANTARA/Rendhik Andika

PALANGKA RAYA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah menyelesaikan 600 sertifikasi lahan milik masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.

“Program PTSL tahun ini kita mendapat target 1.100 bidang tanah. Per (23/8) ini telah selesai 600 bidang tanah,” kata Kepala BPN Kota Palangka Raya, Budhy Sutrisno di Palangka Raya, Kalteng, Kamis 25 Agustus 2022.

Dia menerangkan, penyerahan sertifikat lahan program PTSL direncanakan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat berkunjung ke Kota Palangka Raya pada akhir Agustus 2022.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

“Pada dasarnya semua sudah siap diserahkan. Rencananya jika bapak presiden jadi ke Palangka Raya, sertifikat secara simbolis akan diserahkan kepada masyarakat,” kata Budhy.

Dia pun berharap, masyarakat yang lahannya telah mendapat pengakuan secara sah secara hukum dapat bersabar untuk menerima sertifikat tersebut.

Di sisi lain, dia pun mengajak seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat, agar lebih aktif mengurus sertifikat lahan yang dimiliki.

Sekarang, lanjutnya, Kementerian ATR/BPN memberikan kesempatan seluas luasnya kepada perseorangan, yayasan, badan hukum dan siapapun juga untuk mensertifikatkan tanah. Di antara cara pengurusan tersebut seperti melalui prosedur normal dengan datang langsung di kantor BPN.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Dia menerangkan, legalitas tanah menjadi sangat penting sebagai bukti sah di mata hukum atas penguasaan yang dimiliki. Salah satu tujuannya agar meminimalkan potensi konflik atau sengketa lahan tersebut.

Selain itu, keberadaan sertifikat lahan juga dapat dimanfaatkan sebagai jaminan hutang ke bank dengan bunga pinjaman rendah. Namun, lanjut dia, kondisi ini harus dilakukan secara bijak oleh masyarakat.

“Harus digunakan untuk sesuatu yang produktif. Misalnya menambah modal usaha. Besaran pinjaman dan cicilan juga harus disesuaikan dengan kemampuan pengembalian,” kata Budhy.

(ANTARA)