DLH Palangka Raya Sosialisasi Tata Kelola Limbah B3 ke Pelaku Usaha

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Zaini Achmad (kanan) menyampaikan sosialisasi mengenai pengelolaan dan mekanisme pelaporan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) secara elektronik kepada para pelaku usaha di Palangka Raya, Kamis (25/8/2022). (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, menyosialisasikan tata cara pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) serta mekanisme pelaporannya kepada para pelaku usaha di wilayah kerjanya.

Sosialisasi tata kelola limbah B3 dan mekanisme pelaporan pengelolaan limbah B3 secara elektronik diikuti oleh 65 orang yang terdiri atas pelaku usaha bidang pelayanan kesehatan, perhotelan, percetakan, produksi aspal dan beton, serta penyediaan gas di Kota Palangka Raya.

“Kami sosialisasi kepada pelaku usaha yang berpotensi menghasilkan limbah B3. Kalau mereka tidak bisa mengelola limbahnya sendiri maka dapat bekerja sama dengan pihak ketiga sehingga tidak ada lagi limbah B3 yang mencemari lingkungan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Zaini Achmad di Palangka Raya, Kamis 25 Agustus 20222.

BACA JUGA:   Tas Berisi Uang Rp50 Juta Dicuri Seorang Wanita Saat Korban Sedang Salat Subuh di Masjid

“Sosialisasi ini sebagai kewajiban pemerintah daerah dalam implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan Limbah B3,” katanya.

Selama sosialisasi, ia menjelaskan, para pelaku usaha mendapat penjelasan mengenai kebijakan pengelolaan limbah B3, evaluasi pengelolaan limbah B3, serta tata cara registrasi dan penyampaian pelaporan pengelolaan limbah B3 melalui aplikasi Si-Raja Limbah.

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

Zaini juga menyampaikan pentingnya pengelolaan dan penanganan limbah medis yang baik untuk memastikan limbah dalam kategori B3 maupun infeksius tidak sampai mencemari lingkungan serta menimbulkan gangguan kesehatan masyarakat.

“Limbah dari industri kita memang tidak banyak, maka kita fokuskan pada upaya peningkatan pengelolaan limbah B3 yang berasal dari rumah sakit, puskesmas, hingga klinik kesehatan,” katanya.

(ANTARA)