Ini Sasaran Fisik TMMD Reguler ke 115 Tahun 2022 di Kelurahan Petuk Katimpun

IST/BERITA SAMPIT - Kasdim 1016/Palangka Raya Letkol Inf Abdul Salim, saat meninjau lokasi TMMD Reguler ke-115 tahun 2022 di Wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Pembuatan jembatan kayu titian sepanjang 595 meter di RT 01 RW I, tepatnya di wilayah Bantaran Sungai Rungan, Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya menjadi sasaran fisik pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-115 tahun 2022.

Kasdim 1016/Palangka Raya, Letkol Inf Abdul Salim meninjau langsung lokasi TMMD Reguler ke-115 tahun 2022 di wilayah tersebut, Kamis 25 Agustus 2022.

Letkol Inf Abdul Salim menjelaskan, TMMD merupakan program dari TNI dalam rangka mewujudkan ruang juang, alat juang dan kondisi juang yang tangguh guna menciptakan kemanunggalan TNI dan rakyat, dalam membantu pemerintah daerah untuk kesejahteraan masyarakat, melalui pembangunan baik sasaran fisik maupun non fisik.

Dalam Program TMMD tersebut nantinya tidak hanya melibatkan TNI saja, akan tetapi juga segenap komponen bangsa, baik unsur Pemerintah maupun instansi non-pemerintah bersama masyarakat.

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bahwa peninjauan lokasi merupakan langkah awal dalam mengumpulkan data-data, yang akan dijadikan sasaran fisik dan non fisik serta sasaran tambahan, yang akan dituangkan kedalam proposal sebagai pengajuan usulan kegiatan TMMD di wilayah Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya.

Dia berharap pengerjaan sasaran pada TMMD tahun 2022 yang rencana akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan oktober nantinya, baik fisik maupun non fisik bisa tercapai tepat waktu dan semua berjalan lancar. (Hardi).