Jalan Menuju Dua Desa di Kecamatan Pantai Lunci Akan Diaspal Tahun Ini

Jalan : ENN/BERITA SAMPIT - Ruas jalan dari Desa Sungai Tabuk menuju Desa Sungai Damar yang belum beraspal

SUKAMARA – Bupati Sukamara Windu Subagio mengatakan bahwa penanganan ruas jalan dari Desa Sungai Tabuk menuju Desa Sungai Damar di Kecamatan Pantai Lunci akan dilakukan dengan pengaspalan dan pembuatan jembatan yang sudah rusak tahun ini.

Ruas jalan yang belum beraspal tersebut merupakan jalan poros kabupaten yang menghubungkan dua desa di Kecamatan Pantai Lunci.

“Untuk ruas jalan yang belum beraspal itu ada kurang lebih 10 kilometer, dan tahun ini ada pengerjaan untuk jalan itu sepanjang kurang lebih delapan kilo dan dua jembatan,” kata Windu Subagio, Kamis 25 Agustus 2022.

Untuk anggaran pengerjaan jalan dan jembatan dari Sungai Tabuk menuju Sungai Damar khususnya jalan yang belum diaspal dari anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah atau APBD tingkat I sebesar Rp 40 Miliar.

“Kalau sudah dikerjakan jadi tinggal sisa dua kilometer dan bisa dilakukan pengerjaan tahun depan dari anggaran APBD II lah,” ucap Windu Subagio.

Dijelaskannya, pengerjaan ruas jalan dari Desa Sungai Tabuk menuju Desa Sungai Damar tersebut belum bisa dilaksanakan secara menyeluruh lantaran dalam pengerjaan infrastruktur selain pengaspalan juga ada pengerjaan dua unit jembatan sehingga dana terbagi untuk jembatan.

“Karena jembatan yang berada diruas jalan tersebut butuh perbaikan maka dibangun jembatan yang lebih kokoh untuk menunjang aktifitas jalan tersebut,” tukasnya. (enn)