Optimalisasi Fungsi TPID Memantau Pergerakan Harga dan Sinkronisasi Data terkait Pengendalian Inflasi

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat menyampaikan laporan pada Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin menyampaikan beberapa tujuan dari pelaksanaan Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Untuk tujuan pertama yaitu, mengoptimalisasikan fungsi TPID baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, dengan selalu memantau pergerakan harga dan terus berkoordinasi dengan stakeholders di Provinsi Kalimantan Tengah,” ucapnya, Kamis 25 Agustus 2022.

Selanjutnya, sinkronisasi data terkait pengendalian inflasi Daerah baik dari keterjangkauan harga pasar, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan komunikasi yang efektif yang menjadi kunci utama dalam pengendalian inflasi baik di tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:   Maling Gondol Kotak Amal Masjid di Palangka Raya

Optimalisasi koordinasi yang sinergi antara TPID Provinsi Kalimantan Tengah dengan TPID Kabupaten/Kota. Melakukan langkah lainnya dalam penyelesaian hambatan/permasalahan pengendalian inflasi pada tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota.

Terakhir melakukan koordinasi dan penguatan sinergitas terkait alokasi anggaran dan realiasasi Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Sosial (BANSOS) APBD Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2022, sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah tanggal 19 Agustus 2022, serta hal-hal lainya yang dianggap perlu.

“Sehingga, output dari kegiatan ini untuk penguatan kembali dan optimalisasi tim pengendalian inflasi, baik di tingkat Provinsi dan tingkat Kabupaten/Kota,” lugasnya.

BACA JUGA:   Pentingnya Kesadaran Berbangsa dan Bernegara, Herson B. Aden: Pedoman untuk Hidup Bermasyarakat

Oleh karena itu, hasil yang diharapkan dari adanya Rapat TPID Provinsi Kalimantan Tengah sebagai upaya Pemerintah dan langkah-langkah strategis dalam rangka pengendalian Inflasi di masing-masing daerah.

Menjalankan Peta Jalan (Road Map) Inflasi Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022 – 2024 yang telah disusun oleh TPID, sesuai arahan TPIP. Adanya tindakan kreatif yang berkesinambungan, untuk mengoptimalkan pengendalian inflasi di masing-masing daerah. Terakhir, memperoleh masukan dan mengakomodir berbagai arahan dari pemerintah pusat terkait pengendalian inflasi. (hardi)