Satuan PAUD Harus Dapat BOP Daerah Seperti SD dan SMP

IBRAHIM JM/BERITA SAMPIT - Kabid Pembina PAUD dan PNF Disdik Kotim Arief, S.Pd.

SAMPIT – Kepala Bidang Pembina Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, Arief S.Pd meminta hak yang sama terkait Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Daerah.

Kata Arief, ada ketidakadilan bagi sekolah satuan PAUD di dibandingkan SMP dan SD yang mendapatkan kucuran BOP Daerah dari Pemerintah kabupaten Kotim.

“PAUD ini seharusnya ada kesamaan hak dengan SD dan SMP yang dapat BOP Daerah,” ujarnya, Kamis 25 Agustus 2022.

Menurut Arief kesamaan hak itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang kewenangan daerah meliputi pendidikan anak usia dini, pendidikan nonformal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

“Menurut UUD nomor 32 pendidikan usia dini juga menjadi kewenangan daerah kabupaten,” jelas Arief.

Lanjut Arief, saat ini lembaga PAUD hanya mengandalkan BOP pusat, sementara jumlah satuan PAUD di Kotim ada ratusan. Menurutnya seharusnya ada untuk sekolah atau per kepala siswa walaupun seadanya.

“BOP pusat sekitar Rp8 Miliar untuk ratusan satuan PAUD di Kotim, harusnya ada dari daerah juga, untuk sekolah atau per kepala,” pungkasnya.

Sementara, Kadisdik Kotim saat dimintai tanggapan terkait pernyataan tersebut menilai usulan itu baik. “Usulan itu baik, tidak serta merta usulan akan akan langsung ditindak lanjuti, kita sesuaikan dengan keuangan daerah, itu perlu kita kaji kembali dan kita akan sampaikan ke pimpinan,” pungkas Susiawati saat ditemui di lingkungan Dinasnya. (Ibra).