Sampit Sasaran Empuk Peredaran Sabu-Sabu, Pasangan Suami Istri Diduga Jadi Bandar

AULIA/BERITA SAMPIT - Kepala BNNP Kalteng saat memusnahkan barang bukti sabu-sabu.

PALANGKA RAYA – Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur sasaran empuk peredaran sabu-sabu, bahkan pasangan suami istri (Pasutri) diduga jadi bandarnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat saat menyampaikan rilis pemusnahan ratusan gram sabu-sabu, Jumat 26 Agustus 2022.

Ia juga menjelaskan semua hasil tangkapan Sabu-sabu sebanyak kurang lebih 330 gram oleh tim berantas BNNP Kalteng berasal dari Kotawaringin Timur (Kotim).

BACA JUGA:   THM Diminta Patuhi Jam Operasional Ramadan demi Menjaga Ketenangan Masyarakat

“Kasus pertama anggota BNNP Kalteng pada 31 Juli 2022 berhasil meringkus seorang Pria Mj (28) yang bertugas mengambil sabu-sabu di tempat yang sudah diatur dengan dibantu oleh seorang wanita berinisial SN (26),” ucap Jendral Bintang satu ini.

Selanjutnya, kata Sumirat, dari keduanya berhasil didapati sabu-sabu seberat 108 gram, dari hasil pengembangan petugas juga menciduk Pasutri berinisial FN (40) dan suaminya (40) dan dirumahnya juga ditemukan 7 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

“Untuk kasus kedua pada tanggal 14 Agustus 2022 tim berantas BNNP Kalteng berhasil mencegat seorang pria FE (45) yang berusaha menyeludupkan sabu-sabu dari Kalbar dengan menggunakan sepeda motor,” beber pria yang sebelumnya pernah juga menjabat sebagai Kepala BNNP Kalteng.

Selain berhasil menangkap dan memusnahkan sabu-sabu asal Sampit periode Juli – Agustus 2022 BNNP Kalteng berhasil menyelamatkan 1500 orang akibat bahayanya penggunaan sabu-sabu. (AULIA).