Atasi Pembangunan yang Tidak Taat Aturan Pemkab Diminta Adil Terapkan Perda, Ini Tanggapan Warganet

ILHAM/BERITA SAMPIT - Kepala Satpol PP Kotim Marjuki, memimpin langsung penertiban toko milik SMK PGRI Sampit, yang diduga tak berizin dan bangunannya memanfaatkan ruang milik jalan. Selasa 23 Agustus 2022.

SAMPIT – Permasalahan bangunan toko milik SMK PGRI Sampit di jalan Ki hajar Dewantara Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga kini jadi perbincangan hangat di sosial media (sosmed) saat diposting sepekan terakhir ini. Pro dan kontra pun dilontarkan oleh warganet mengenai masalah bangunan tersebut.

“Mereka membangun di atas tanah sekolah itu sendiri, bukan di atas parit dranase kalo memang di nyatakan melanggar aturan, maka harus adil pada semua di bongkar lain yang sama  disekitarnya harus di bongkar juga asas keadilan,” dikutip dari komentar akun facebook  Muhammad syaifullah, Sabtu 27 Agustus 2022.

Selain itu juga ada komentar dari Darma Skma Xii ia mengatakan benar  yang lain banyak sekitar jalan Kihajar Dewantara  malah ada di depan simpang empat jalan Kenan Sandan sangat bahaya warung berdiri di atas parit  bagi lalu lintas tidak kelihatan bila keluar dari arah utara, hingga parit tertutup bila musim hujan.

Akun milik Mentaya River mengatakan dalam komentarnya “Kapan majunya sekolah-sekolah jika di intimidasi terus seperti ini, jika dinyatakan melanggar terus gimana solusinya? jangan hanya menyalahkan saja jika tidak mampu memberikan solusi yang terbaik,” pintanya.

Beberapa komentara warganet di akun BSCommunity

Ada akun facebook Yasir  Mancung juga mengomentarkan, yang lebih fatal dari itu, soal pelanggarannya banyak, bahkan di duga bangunan milik oknum pengusaha juga ada yang melanggar aturan.

Babang Pijat Sampit memberikan tanggapan bahwa di Jalan Muara Teweh simpang empat warung berjejer kenapa tidak di tegur.

Adapun tanggapan dari Ruentas Salsa “Apakah bangunan  di sekitar situ ada juga yang di cek sesuai apa tidak dengan aturan bupati, jadi harus di cek semua sekitar situ jangan ada pilah pilih,” tegasnya.

Hingga kini pembangunan ruko di SMK PGRI belum saja dimudurkan dan diruntuhkan sesuai apa kata kepala sekolahnya yang memberikan tanggapan ke media pada Rabu 24 Agustus 2022.

(arlan)