Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Kobar Sepakati Raperda Perubahan APBD 2022

Ist/BERITASAMPIT : Pj.Anang Dirjo didamping  Ketua dan para Waket DPRD saat memperlihatkan tanda tangan persetujuan.

PANGKALAN BUN – Legislatif dan Eksekutif Kabupaten Kobar, telah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2022 . Hal tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi, tentang Perubahan APBD tahun anggaran  2022.

 

Seperti disampaikan juru bicara Fraksi Golkar Erry Eryansah bahwa setelah membaca dan membahas materi Ranperda Perubahan APBD 2022, fraksi Golkar menyatakan sepakat dan menyetujuinya untuk ditetapkan menjadi Perda.

 

“Semoga, apa yang tertuang dalam APBD perubahan dapat segera direalisaikan dan bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kobar,” ujarnya.

 

Selanjutnya Pj Bupati Kobar Anang Dirjo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa dengan telah disetujui bersama, perubahan APBD 2022. Maka jajaran eksekutif diajak untuk meningkatkan kinerjanya, agar dapat melaksanakan program dengan baik.

 

“Disisa tahun anggaran yang ada ini, kami harapkan semua dapat bekerja maksimal, sehingga semua program yang direncanakan pada perubahan APBD 2022 dapat berjalan efektif dan efisien,” ungkapnya.

 

Dalam kesempatan tersebut Anang Dijro juga menyampaikan apresiasi kepada fraksii  yang mendukung persetujuan dalam pengesahan Ranperda tentang Perubahan APBD 2022.

 

(man)