Mantan Anggota DPRD Kobar Sri Purwanti: Bundaran Tugu Jagung Harus Segera Diperbaiki

Bundaran Tugu Jagung di KM 26 Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada. 

PANGKALAN BUN – Sri Purwanti, salah seorang tokoh masyarakat Desa Sumber Agung  yang juga mantan Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) ini ternyata masih tajam sosial kontrolnya terhadap Pemkab Kobar.

Seperti halnya saat ia mengkritisi Bundaran Tugu Jagung dipinggir Jalan Raya KM 26 Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada yang sampai sekarang kurang berfungsi dan merusak pemandangan. Menurut Sri Purwanti harus segera diperbaiki.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, pembangunan Bundaran Tugu Jagung  yang selama ini bagian plangson jalan/trotoarnya tinggal separo, sudah berlarut-larut dibiarkan begitu saja, padahal bangunan tugu itu diharapkan menjadi ikon di Kecamatan Pangkalan Lada.

Namun, sejak dibangun tidak berfungsi layaknya bundaran. Sebab, Bundaran Jagung sejak dibangun posisi bundaran berada di luar jalur jalan, sehinga tidak ada asas kemanfaatan bundaran yang dirasakan apalagi mengatasnamakan estetika dan keindahan.

“Saya menilai bahwa Bundaran Tugu Jagung di Desa Sumber Agung, Kilometer 26 tidak layaknya disebut sebuah bundaran, yang secara efektifitas juga tidak berfungsi, karena tidak dilalu kendaraan bermotor,“ ujar Sri Purwanti, Sabtu 27 Agustus 2022.

Sri Purwanti mengharapkan agar bundaran tersebut segera diperbaiki dan dikembalikan kepada fungsinya, sehingga mempunyai kemanfaatan bagi masyarakat.

“Apalagi berada di jalur provinsi yang ramai dialui lalulintas kendaraan bundaran jagung yang merupakan aset pemerintah daerah itu dapat diperbaiki dan dikembalikan fungsinya, sehingga menjadi akses yang nyaman dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Bundaran Jagung menurutnya , bisa menambah menjadi ikon Kobar bila pemerintah daerah berniat untuk memperbaiki, baik melalui anggaran APBD maupun anggaran lainnya yang tersedia.

“Bundaran Jagung ini sepertinya dibangun atas representasi dari program jagung pemerintah terdahulu, tapi kemanfaatannya tidak dipertimbangkan sehingga berlarut-larut terbengkalai,“ tegas Sri Purwanti.

Sementara itu, Kepala Desa Sumber Agung, Lilik mengatakan bahwa pihaknya sudah berupaya untuk melakukan pemeliharaan, dengan membersihkan area Bundaran Jagung tersebut secara swadaya, meskipun Bundaran Jagung tersebut bukan wewenang pemerintah desa setempat.

“Pernah kami swadaya bersihkan bersama-sama tetapi kami tidak mampu dengan keterbatasan anggaran, dan itu aset daerah jadi bukan kewenangan kami, dan kami juga tidak tahu bagaimana bisa rusak,” ujarnya.

Ia berharap agar pemerintah daerah mengembalikan asas manfaatnya terutama untuk masyarakat, agar kawasan bundaran mampu digunakan sebagai ajang menyalurkan ekspresi kreatif anak muda desa setempat. Karena Bundaran Jagung sebagai ikon Kecamatan Pangkalan Lada, dan desa kami mendapatkan dampak positif atas dibangunnya bundaran tersebut.

Terpisah Kadis PUPR Hasyim Mualim, saat dikonfirmasi, Sabtu 27 Agustus 2022 , mengatakan Dinas PUPR Kabupaten Kobar sudah ada program akan segera mengecek seluruh pembangunan Bundaran di 6 Kecamatan.

“ Atas informasinya, kami menyampaikan terimakasih,“ jawab Hasyim Mualim.

(man)