Pembinaan Peranan KPM, Komitmen Bersama Optimalkan Penanganan Stunting

Ketua TP PKK Kotawaringin Timur Khairiah bersama sejumlah kepala SOPD menandatangani komitmen bersama meningkatkan penanganan stunting disaksikan Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati di sela pembinaan Kader Pembangunan Manusia (PKM), Sampit, Senin (29/8/2022). ANTARA/Norjani

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memperkuat komitmen penanganan stunting dengan sinergi semua satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) terkait.

“Penanganan stunting dan upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat ini memerlukan keterlibatan semua pihak. Tidak bisa hanya Dinas Kesehatan karena dalam upaya itu perlu kewenangan pihak lain,” kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin 29 Agustus 2022.

Hal itu disampaikan Halikinnor saat membuka pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Acara ini juga diisi penandatanganan komitmen semua pihak terkait dalam penanganan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, khususnya penanganan stunting.

Hadir menandatangani komitmen bersama dan kerja sama yaitu Ketua TP PKK Khairiah Halikinnor, Kepala DPPPAP2KB Suparmadi, Kepala Dinas Kesehatan Umar Kaderi, Kepala Dinas Pertanian Sepnita, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Siyono, Kepala DPMPTSP Imam Subekti dan Kepala Disbudpar Ellena Rosie.

Penandatangan kesepakatan tersebut merupakan komitmen bersama untuk mengoptimalkan penanganan stunting. Setiap SOPD akan berupaya optimal membantu penanganan stunting sesuai bidang tugas masing-masing dan bersinergi dengan SOPD terkait lainnya.

Prevalensi stunting di Kotawaringin Timur menurut SSGI tahun 2021 sebesar 32,5 persen dan menurut EPPGBM sebesar 24 persen dengan target yang disyaratkan untuk tahun 2022 pada pada skala SSGI sebesar 26,25 persen dan skala EPPGBM sebesar 22 persen dan untuk Kalimantan Tengah target yang ditetapkan untuk 2024 sebesar 15,17 persen akan dapat tercapai.

Untuk mendukung upaya penurunan stunting, peranan Kader Pembangunan Manusia (KPM) sangat diperlukan. KPM merupakan kader khusus yang memiliki tugas yang sangat mulia dan sangat strategis untuk mencegah stunting, mengoptimalkan penggunaan dana desa dan dapat memperkuat penggerak inovasi desa.

“Untuk itu saya meminta kepada Kader Pembangunan Manusia untuk bisa meningkatkan kemampuan, dan bisa berkoordinasi serta bekerjasama dengan pemerintahan desa, unit pengelola layanan kesehatan dan pendidikan serta berbagai kelompok masyarakat di desa yang peduli dengan upaya pencegahan stunting,” jelas Halikinnor.

Halikinnor menginstruksikan kepada KPM untuk menjalankan tugasnya dengan baik. KPM diminta mensosialisasikan kebijakan konvergensi pencegahan stunting di desa kepada masyarakat, termasuk memperkenalkan tikar pertumbuhan untuk pengukuran panjang/tinggi badan baduta (bawah dua tahun), sebagai alat deteksi dini stunting.

KPM juga diminta mendata sasaran rumah tangga 1000 HPK serta memantau layanan pencegahan stunting untuk memastikan setiap sasaran pencegahan stunting mendapatkan layanan yang berkualitas.

Bupati juga berharap tim penggerak PKK kecamatan dan desa dapat mengoptimalkan peranan anggotanya sesuai dengan Pokja PKK dan tim penggerak PKK desa/kelurahan. Ini terutama dalam penggerakan anggota dan masyarakatnya melalui dasa wisma agar lebih aktif ke posyandu dan memanfaatkan lahan pekarangannya.

Dia juga meminta camat melibatkan perusahaan dan masyarakat untuk turut mendukung program pengembangan atau layanan sosial dasar di posyandu yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Tanpa keterlibatan dan partisipasi kita bersama, upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat tidak akan tercapai dengan baik. Untuk itu kami meminta semua pihak untuk mendukung dan terlibat dalam upaya bersama ini,” demikian Halikinnor.

(ANTARA)