Biro Adpim Kalteng Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik, Begini Caranya?

HARDI/BERITA SAMPIT - Suasana paparan Kepala Biro Admnistrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Kalteng Johni Sonder tentang keterbukaan informasi publik kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah.

PALANGKA RAYA – Kepala Biro Admnistrasi Pimpinan (Adpim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Johni Sonder paparkan keterbukaan informasi kepada Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng. Paparan ini disampaikan di ruang rapat Biro Adpim Provinsi Kalteng, Selasa 30 Agustus 2022.

Johni menyampaikan, sebagai wujud keterbukaan informasi publik, Biro Adpim membangun website, facebook, twitter, Instagram, dan WhatsApp Biro Adpim, serta mendidik seluruh staf menjadi agen keterbukaan informasi.

“Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah berupaya memberikan Pelayanan Informasi Publik dengan sungguh-sungguh untuk dapat memberikan pelayanan informasi yang cepat dan tepat waktu,” jelasnya.

BACA JUGA:   DAD Kalteng Bersama Berbagai Lembaga dan Ormas Kembali Gelar Pasar Ramadan

Selain itu, memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan murah dan sederhana, menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan.

Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan, menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku.

Selain itu pihaknya juga menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik, merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun tidak langsung melalui media, menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani, dan melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Ia juga menambahkan, pada tahun 2022 ini, akan coba lebih memperbanyak jenis konten yang diunggah, terutama Galeri Foto. Selanjutnya, tahun 2023, Website PPID dan Aplikasi E-Kepegawaian Lingkup Setda Provinsi Kalteng.

“Selanjutnya memperluas jangkauan publikasi dan meningkatkan traffic pembaca, meningkatkan penggunaan sistem mention, tagar, dan bundling, yakni dengan share link konten website melalui media sosial resmi Biro Administrasi Pimpinan dan Whatsapp Group,” pungkasnya. (Hardi).