Hindari Potensi Kecelakaan, Polisi Tertibkan Kendaraan ODOL

IST/BERITA SAMPIT - Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), Selasa, 30 Agustus 2022.

KUALA PEMBUANG – Satlantas Polres Seruyan melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dan penertiban kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL).

Sosialisasi tertib lalu lintas dan imbauan penertiban kendaraan ODOL tersebut dilakukan secara humanis dan profesionalisme yang menyasar supir truck tangki CPO, dump truck dan kendaraan angkutan ekspedisi yang melintas di wilayah hukum Polres Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Gatot Istanto melalui Kasatlantas Iptu Moch Romadhon mengatakan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan, jembatan serta berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Kita mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para supir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” kata Romadhon, Selasa, 30 Agustus 2022.

Menurutnya, kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan ODOL ini, ternyata cukup tinggi, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan korban jiwa.

“Selain itu, petugas juga mengajak para supir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, ini sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.