Proyek Kantor Dinsos Kotim Ditingkatkan ke Ranah Penyidikan, Hasil Ini yang Menentukan…..

NACO / BERITA SAMPIT - Halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Jalan Ahmad Yani Sampit, Selasa 30 Agustus 2022

SAMPIT – Kasus dugaan korupsi proyek kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) tinggal menunggu hasil perhitungan ahli.

Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur melalui Kasi Pidana Khusus Ramdhani mengatakan untuk pemeriksaan saksi sudah rampung, beberapa waktu lalu mereka sudah menurunkan ahli, namun demikian hingga kini belum diketahui perhitungan dari ahli tersebut untuk mengetahui kerugian negara dalam proyek itu.

“Hasil ahli masih kita tunggu, masih belum keluar,” ucapnya, Selasa 30 Agustus 2022.

Dirinya juga tidak mau berspekulasi apakah kasus itu bisa dinaikkan ke ranah penyidikan atau tidak nantinya, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan ahli terhadap proyek tersebut.

BACA JUGA:   Polda Kalteng Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sitaan dari Tersangka di Empat Wilayah Kabupaten/Kota

Adapun ahli yang mereka gunakan untuk mengecek proyek tersebut berasal dari instansi lingkungan pemerintah daerah sendiri yakni Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kotim.

Sementara itu pihak pelaksana pekerjaan dari CV Mulia Jaya yang akrab disapa Joko saat dikonfirmasi enggan menanggapi setelah proyek yang dikerjakannya dibidik jaksa. Termasuk materi pemeriksaan saat dirinya dipanggil dirinya tidak mau menanggapinya.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Akan Panggil Kadis yang Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Seperti diketahui Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Timur merupakan proyek pada 2020 lalu yang dialokasikan dari dana APBD, di mana proyek yang diresmikan pada Maret 2022 ini menelan anggaran sebesar Rp2,3 miliar.

Adapun proyek itu dikerjakan oleh CV Mulia Jaya, dengan kontruksi bangunan lantai dua yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat ini proyek tersebut sedang dilidik oleh Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur dan bahkan sejumlah orang sudah dimintai keterangannya.(naco)