DLH: Indeks Kualitas Lingkungan Hidup di Palangka Raya dalam Kategori Baik

Arsip Foto. Warga menikmati suasana Taman Pasuk Kameloh di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah. (ANTARA/Rendhik Andika)

PALANGKA RAYA – Kualitas lingkungan hidup di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, masih dalam kategori baik menurut pejabat Dinas Lingkungan Hidup.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya Achmad Zaini menjelaskan bahwa berdasarkan nilai Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL), Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kota Palangka Raya tahun ini 75,29.

“Nilai indeks kualitas lingkungan hidup di Palangka Raya masuk dalam kategori baik dengan capaian indeks kualitas di angka 75,29,” kata Zaini di Palangka Raya, Rabu 31 Agustus 2022.

BACA JUGA:   Peluang Fairid Naparin Menang di Pilwalkot Palangka Raya Masih Besar

Menurut Zaini, indeks kualitas lingkungan hidup dalam kategori baik menunjukkan pelaksanaan pembangunan telah diiringi dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup.

Ia mengatakan bahwa IKLH dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang berkenaan dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Indeks kualitas lingkungan hidup dihitung berdasarkan indeks kualitas air, indeks kualitas udara, dan indeks kualitas tutupan lahan.

Menurut Zaini, indeks kualitas air Kota Palangka Raya tercatat 54, indeks kualitas udaranya 92,60, dan indeks kualitas tutupan lahannya di angka 79,81.

Parameter indeks kualitas air meliputi kebutuhan oksigen untuk bahan organik yang terkandung dalam air (Biological Oxygen Demand/BOD), oksigen terlarut yang dibutuhkan bakteri untuk mengurai zat organik yang terlarut dalam air kebutuhan oksigen kimiawi (Chemical Oxygen Demand/COD), padatan tersuspensi total (TSS), nitrat, total fosfat, fecal coli, dan total coliform.

BACA JUGA:   Perkumpulan Pengajian Keluarga Muslim Barito Selatan Pererat Silahturahmi dengan Buka Puasa Bersama

Indeks kualitas udara dihitung berdasarkan parameter sulfur dioksida (SO2) dan nitrogen dioksida (NO2) serta indeks kualitas tutupan lahan dihitung berdasarkan luas tutupan hutan, luas tutupan vegetasi non-hutan, luas ruang terbuka hijau, luas taman keanekaragaman hayati, serta luas cakupan rehabilitasi hutan dan lahan.

(ANTARA)