Bupati Kesal Proyek di Kotim Sering ‘Ditembak’ Kontraktor Luar

RAKHMAD JIMY / BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur H Halikinnor saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, Kamis 1 September 2022.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor kesal akibat banyaknya kontraktor dari luar daerah yang menangani proyek di Kotim namun tidak serius dalam pengerjaan.

Itu diungkapkan Halikinnnor saat melantik dan mengambil sumpah dan janji jabatan para pejabat di lingkungan Pemkab Kotim, bahkan untuk mengatasi persoalan itu bupati mengajak pihak kejaksaan untuk bekerjasama agar tidak terus terulang.

“Proyek daerah ini sedang diobok-obon kontraktor dari luar yang tidak serius dalam pengerjaan proyek fisik. Saya ingin ini diatasi agar jangan sampai lagi ada kontraktor dari luar yang tidak serius, karena contohnya seperti Puskesmas Kota Besi akhirnya mangkrak,” kata Halikinnor, Kamis 1 September 2022.

BACA JUGA:   Bupati Kotim Tegaskan PPPK Tidak Boleh Mengajukan Pindah Tempat Tugas

Meski perusahaan itu di black list namun daerah tetap dirugikan karena proyek tersebut tidak berjalan. Karena pihak pelaksana pekerjaan mengajukan penawaran dengan nilai rendah (ditembak) sehingga saat berjalan terhenti.

Ia menyesalkan Puskesmas Kota Besi yang menelan biaya Rp 2,5 miliar itu hingga kini belum bisa operasional dan tidak sesuai harapan karena permasalahan seperti itu.

Dirinya meminta Kejaksaan Negeri Kotim bersama pihak terkait untuk mengawasi pelaksanaan proyek di daerah ini, karena kontraktor dari luar daerah disinyalir menembak dengan harga rendah agar bisa memenangkan tender proyek tersebut.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diminta Permudah Izin Pembangunan Mall dan Tidak Melakukan Penyetopan

“Meski di black list namun daerah kita yang rugi, seharusnya pembangunan sudah selesai akibatnya kita rugi waktu karena sampai ini tidak bisa operasional karena mangkrak,” bebernya

Menurutnya pokja dan pihak pengadaan barang atau jasa harus berkoordinasi dengan baik dengan pihak Kejaksaan Negeri Kotim agar mendapatkan hasil kegiatan fisik yang dikerjakan oleh profesional.(jmy)