Emak-Emak Ditangkap Lagi Jual Zenith, Pengakuannya Barang dari Sampit, Segini Keuntungannya Jika Terjual…..

IST / BERITA SAMPIT - Nursam alias Mama Cindy (baju merah) saat diamankan anggota Polsek Cempaga Hulu, Kamis 1 September 2022.

SAMPIT – Seorang emak-emak di Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Nursam alias Mama Cindy (50) kembali diamankan atas kasus Zenith dan Dextro.

Perempuan ini memang tidak kapok berurusan dengan hukum, pada 2014 silam dirinya juga pernah ditangkap oleh petugas kepolisian atas kasus yang sama, setelah keluar dan sempat istirahat beberapa tahun usaha itu kembali digelutinya.

Pengakuan tersangka kurang lebih dua tahun menjadi pengedar obat terlarang Carnophen atau Zenith dan Dextromethorphan atau Dextro hingga akhirnya diringkus polisi pada Kamis 1 September 2022 pagi.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kapolsek Cempaga Hulu  Ipda Ahmad Januar membenarkan kalau pihaknya telah mengungkap kasus tindak pidana kefarmasian atau Undang-undang Kesehatan, di mana tersangka ditangkap di kediamannya Jalan Kayu Mas 2 RT 005, RW 05, tepatnya di Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim

BACA JUGA:   Safari Ramadan Polres Kotim Sambangi Panti Asuhan Bahagia Sampit

“Kami mendapati informasi tentang peredaran obat tanpa izin, kemudian dilakukan penyelidikan dan melihat terlapor sedang berada di rumah kemudian diamankan,” ucapnya Jumat 2 September 2022.

Menurutnya saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang berupa 1.209 butir obat Zenith dan 789 butir Dextro dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 77.000, dan satu buah tas kecil.

Pengakuan Nursam obat itu dibeli dari seorang bandar yang ada di Sampit, kadang obat itu diantar langsung ke kediamannya dan bisa juga langsung dirinya yang mengambil di tempat yang sudah mereka janjikan.

BACA JUGA:   Sejumlah Orang Terluka saat Kebakaran, Satu Harus Operasi

Agar mudah menjualnya lagi obat itu dibagi jadi beberapa butir, di mana Zenith itu dijual seharga Rp70 ribu yang didalamnya berisi lima butir, sementara itu Dextro dijual dengan harga bervariasi tergantung dengan isi di dalam kemasan plastik klip.

Saat ini Nursam dan barang bukti yang ditemukan tersebut diamankan ke Polsek Cempaga Hulu. Dari informasi yang diterima dalam sehari Nursam dapat mengantongi keuntungan hingga Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.(jmy)