KUALA PEMBUANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan meminta kepada dinas terkait untuk memvalidasi ulang data penerima Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) di wilayah setempat.
Bupati Seruyan Yulhaidir meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat agar mulai mendata kembali masyarakat yang berhak menerima Jamkesda.
“Saya menugaskan Disdukcapil, Dinsos dan Dinkes mendata masyarakat yang sudah meninggal dunia atau pindah keluar kota agar tidak dimasukan lagi ke dalam Jamkesda Seruyan,” kata Yulhaidir, Jumat, 2 September 2022.
Dia menyebut, upaya validasi ulang penduduk miskin di kabupaten berjuluk Bumi Gawi Hatantiring ini sangat penting dilakukan, agar tidak ada data ganda yang mengakibatkan tidak masuknya warga lain yang berhak menerima.
“Lakukan pendataan lagi, sehingga bagi warga yang sudah meninggal dunia atau pindah keluar kota bisa digantikan oleh warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.