Beringin Tunggal Jaya Bakal Ditunjuk Jadi Desa Percontohan Anti Korupsi

ARIFIN/BERITA SAMPIT – Pelaksana tugas Kepala DPMD Kotim didampingi Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa saat zoom meeting dengan KPK yang diikuti beberapa kabupaten lainnya di indonesia.

SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), telah mengikuti zoom meeting dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diikuti beberapa kabupaten lain.

Pada saat zoom meeting itu, KPK mengharapkan tiap kabupaten menunjuk salah satu desa untuk dijadikan sebagai desa percontohan desa anti korupsi. Sedangkan Kotim telah menyampaikan bahwa Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean bakal ditunjuk untuk mengikuti program tersebut.

“Ada tiga kabupaten di Kalteng ini diminta KPK untuk menyampaikan desa mana yang dijadikan desa percontohan sebagai desa anti korupsi, tiga kabupaten itu, Kobar, Barsel, dan Kotim,” ucap Pelaksana tugas Kepala DPMD Kotim Sutimin di sela-sela zoom meeting, Senin 5 September 2022.

Ditanya desa mana yang bakal dijadikan desa anti korupsi?, mantan Camat MB Ketapang ini menegaskan, masih belum menetapkan. Namun, lanjutnya, pilihan kemungkinan besar di Desa Beringin Tunggal Jaya di Kecamatan Parenggean.

“Pilihan sementara Desa Beringin Tunggal Jaya di Kecamatan Parenggean, namun pilihan ini bisa saja berubah karena masih sebatas usulan saja,” tegas Sutimin ketika berada di ruangan Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa kantor DPMD Kotim ini.

Dia menambahkan, desa percontohan desa anti korupsi ini tujuannya untuk memberikan contoh kepada desa lainnya karena dinilai oleh KPK sudah banyak kepala desa maupun perangkat desa yang terjerat korupsi.

“Dengan adanya desa percontohan desa anti korupsi di Kotim ini nantinya, kami harapkan bisa menjadi rujukan bagi desa lainnya untuk belajar bagaimana bisa mengelola keuangan desa lebih baik agar tidak mengarah pada tindakan yang melanggar hukum,” harapnya. (ifin)