Dinas Kominfo Kapuas Minta Operator PPID Diminta Lebih Aktif Berikan Informasi

Diskominfo Kabupaten Kapuas, menerima kunjungan Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah. ANTARA/HO-Diskominfo Kapuas.

KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, meminta kepada seluruh operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar aktif memberikan informasi perangkat daerahnya melalui aplikasi PPID yang dapat di akses melalui www.ppid.kapuaskab.go.id.

“Operator pada perangkat daerah, mulai dari tingkat organisasi perangkat daerah hingga kecamatan, juga harus menanggapi aduan yang masuk dari masyarakat melalui aplikasi pengaduan publik LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat),” kata Kepala Bidang IKP Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas, Huldi, di Kuala Kapuas, Selasa 6 September 2022.

Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas juga berkomitmen untuk aktif memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada para operator pada perangkat daerah, kecamatan hingga ke desa-desa dalam pengelolaan layanan aplikasi PPID dan LAPOR.

Langkah yang dilakukan Diskominfo Kapuas tersebut sebagai upaya mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik menuju pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga tercipta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.

Huldi mengatakan, salah satu wujud dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik badan publik dengan memberikan pelayanan Informasi dan pengaduan Publik secara terbuka kepada masyarakat.

“Kabupaten Kapuas baru-baru ini PPID Utama telah dilakukan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, terkait dengan pelayanan dan pengelolaan informasi dan dokumentasi di Kabupaten Kapuas,” katanya.

Pranata Humas Ahli Muda Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas Gusti Mahfuz menambahkan, dalam mensosialisasikan PPID dan LAPOR pada masyarakat di daerah setempat, Dinas Kominfo kabupaten setempat menggunakan kanal komunikasi yang dimiliki seperti Videotron, Baleho, radio RSPD 91.4 FM, Leaflet/brosur dan lain-lain.

“Ini dalam rangka untuk membantu serta mendukung serta memberikan pelayanan informasi dan pengaduan publik secara terbuka kepada masyarakat,” demikian Gusti.

(ANTARA)