Setiap Warga Berhak Mendapat Pelayanan Pendidikan

NARDI/ BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu mengatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan pendidikan bagi masyarakat tidak mampu pekan depan sudah mulai dibahas.

“Insya Allah pekan depan mulai kita bahas mengenai Ranperda bantuan pendidikan,” kata Dadang, Rabu 7 September 2022.

Dirinya berharap dukungan dari semua pihak semoga pembahasan berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan akhir karena setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan pendidikan. Adapun sasaran penerima manfaat bantuan pendidikan mulai dari satuan pendidikan dasar, menengah sampai perguruan tinggi.

Bentuk manfaat antara lain seragam gratis, pembebasan biaya penyelenggaraan pendidikan (BPP) dan buku pelajaran sehingga tidak ada alasan lagi bagi masyarakat tidak mampu untuk tidak menyekolahkan anaknya.

“Juga sampai kepada bantuan pendanaan penyusunan skripsi bagi mahasiswa tidak mampu di jenjang perguruan tinggi,” katanya.

(nardi)