Campur Tangan Gubernur untuk Membantu Penyelesaikan Persoalan Pemerintah Kabupaten/Kota

IST/BERITA SAMPIT - Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2022

PALANGKA RAYA – Campur tangan Gubernur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah kabupaten/kota hendaknya tidak ditafsirkan sebagai bentuk menguatnya kembali sentralisasi pemerintahan, akan tetapi bertujuan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang dihadapi oleh pemerintah kabupaten/kota seiring semakin kompleksnya permasalahan dan meningkatnya tuntutan masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Dekonsentrasi Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) Tahun Anggaran 2022, di Hotel Neo Palma, Kamis 8 September 2022.

Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di daerah tidak berarti atau dimaksudkan sebagai tambahan beban pengawasan (audit) yang mempersempit ruang gerak daerah dalam menjalankan otonominya, melainkan untuk menemukenali masalah serta kendala yang dihadapi, dalam menjalankan urusan pemerintahan, menemukan gap antara das sein dan das solen serta bersama mencari solusi serta menyusun formulasi rekomendasi kebijakannya, untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan perbaikan.

“Hasil akhir yang diharapkan adalah meningkatnya efektivitas dan efisiensi serta koordinasi dalam kerangka sinergi antar susunan dan tingkatan pemerintahan dalam mencapai target, sasaran dan tujuan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan sesuai Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) yang ditetapkan oleh Pemerintah,” ucapnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen bahwa bentuk Binwas yang dilakukan oleh Gubernur dalam koridor Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalimantan Tengah lebih mengedepankan pembinaan dalam kerangka pemberdayaan terhadap daerah dan peningkatan kapasitas, bukan menambah kamera pengawas dan teropong yang membuat otonomi terasa ompong. (Hardi)