Inspektorat Gelar Entry Meeting tentang Pengawasan Umum dan Teknis Penyelenggaraan Pemerintahan 

IST/BERITA SAMPIT- Tim Inspektorat Provinsi Kalteng bersama Forkopimda Murung Raya foto bersama.

PURUK CAHU – Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memimpin Entry Meeting pengawasan umum dan teknis penyelenggaraan Pemerintahan daerah di Kabupaten Murung Raya guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021.

Tim Inspektorat itu dipimping langsung Auditor Utama H. Sapto Nugroho mewakili Inspektur Provinsi Kalteng disambut langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Murung Raya Serampang dan Inspektur Kabupaten Murung Raya Rudie Roy beserta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkup Pemkab Murung Raya belum lama ini, Rabu 8 September 2022.

H. Sapto Nugroho dalam arahannya menjelaskan bahwa tim pemeriksaan tidak akan melakukan audit operasional sebagaimana pada umumnya pemeriksaan reguler yang dilakukan pada Kabupaten/Kota karena pemeriksaan yang dilakukan saat ini berbeda, tetapi sesuai dengan amanat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Kami datang ke sini punya niat yang baik, artinya yang terpenting adalah kegiatan ini kita kembalikan kepada bapak ibu sekalian untuk melengkapi data-data informasi yang kami minta, bukan data-data yang bersifat SPJ dan kwitansi tetapi data-data yang terdiri dari beberapa aspek yaitu berupa pengawasan umun dan pengawasan teknis. Pengawasan umum berupa aspek pembagian urusan, aspek kelembagaan daerah, kepegawaian daerah dan keuangan daerah,” kata H. Sapto Nugroho.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati Murung Raya dalam hal ini diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Murung Raya Serampang menyampaikan, bahwa menyambut baik kedatangan Tim Inspektorat Provinsi Kalteng, karena kegiatan pengawasan ini merupakan kesempatan besar bagi Perangkat Daerah.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Yang menjadi Objek Pemeriksaan (Obrik) untuk saling bertukar pendapat, berbagi pengetahuan dan informasi mengenai hal-hal yang dapat menghambat penyelenggaraan Pemerintahan khususnya dalam pencapaian tujuan organisasi,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain itu masing-masing perangkat daerah juga dapat menjadikan kesempatan ini sebagai wadah untuk melakukan evaluasi diri apabila terdapat kelemahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan.

“Harapan kami dengan adanya pengawasan serta audit yang dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan selalu dapat memberikan pemahaman dan koreksi kepada kami di jajaran Pemerintah Daerah untuk melakukan segala bentuk perbaikan bila ada sedikit kelemahan,” pungkas Serampang.(Lulus)