DPRD dan Pemkab Tandatangani BA Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

AHMAD/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo (kanan) dan Sekda Seruyan Djainuddin Noor Tandatangani BA Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021.

KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan menandatangani berita acara (BA) tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut ditandatangani dalam pelaksanaan rapat paripurna ke-1 masa persidangan I tahun sidang 2022-2023 yang dilaksanakan di aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Seruyan.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Bupati Seruyan Yulhaidir. Dalam rapat ini, juga disampaikan laporan hasil pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD Seruyan terkait hasil evaluasi raperda tersebut.

“Sesuai dengan jadwal yang sudah tertera dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus), hari ini kita menggelar paripurna untuk menyampaikan laporan pembahasan serta penandatanganan BA tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalteng terhadap Pertanggungjawaban APBD Seruyan Tahun Anggaran 2021,” kata Eko di Kuala Pembuang, Kamis 8 September 2022.

Ia menjelaskan, sehari sebelumnya yakni pada tanggal 7 September 2022, pihaknya bersama dengan pemerintah daerah telah melakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi Gubernur tersebut.

“Setelah kita bahas, kemudian kita sampaikan hasil pembahasannya. Ada beberapa poin yang menjadi evaluasi dari provinsi, yang mana itu untuk kesempurnaan dari raperda itu sendiri,” pungkasnya.