Kenaikan Harga BBM Bisa Picu Gelombang PHK

IST/BERITASAMPIT -Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya,, Khemal Nasery.

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, merasa khawatir imbas akibat adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan berpotensi memicu gelombang Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK.

“BBM ini adalah kebutuhan dasar bagi dunia usaha, jika harganya naik maka beban operasional perusahaan juga naik. Maka otomatis produk yang dihasilkan harganya bertambah mahal. Padahal daya beli masyarakat sedang melemah akibat imbas kenaikan BBM,” kata Khemal, Jumat, 9 September 2022.

Ia menilai sejatinya kenaikan harga BBM tidak hanya menyasar perusahaan besar saja, tetapi juga berimbas pada para pelaku UMKM. Sebab jika biaya operasional tinggi tapi serapan pasar rendah, maka jalan pintasnya ialah PHK untuk mengurangi beban perusahaan.

Oleh karena itu menurut politisi partai Golkar yang membidangi pembangunan dan perekonomian ini meminta pemerintah untuk memikirkan bagaimana penanganan imbas akibat kenaikan BBM dengan sungguh-sungguh. Salah satunya dengan memperbanyak kegiatan padat karya.

“Dalam hal ini Pemkot melalui dinas terkait juga kami harapkan terus memantau perkembangan dampak kenaikan BBM ini menit per menit, terutama dampaknya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Selain soal PHK, Khemal juga menyoroti aspek kesejahteraan para pekerja saat menghadapi kenaikan harga BBM. Ia menuturkan ketika barang-barang di pasaran naik, tapi tidak diikuti dengan naiknya upah, maka yang terganggu adalah kesejahteraan keluarga. (im).