Komitmen Kotim Kelola Keanekaragaman Hayati

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kotawaringin Timur, Alang Arianto saat FGD paparan hasil dan penyerahan pekerjaan penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati atau RIP Kehati Kabupaten Kotawaringin Timur, Senin, (12/9/2022). ANTARA/HO-Diskominfo Kotim

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan komitmen kuat untuk mengelola keanekaragaman hayati yang ada di daerah setempat supaya tetap lestari.

“Penyusunan rencana induk pengelolaan (RIP) keanekaragaman hayati (Kehati), salah satu bentuk komitmen kuat dan keseriusan pemerintah kabupaten dalam mengupayakan pelestarian keanekaragaman hayati ini,” kata Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotawaringin Timur, Alang Arianto di Sampit, Senin 12 September 2022.

Penegasan itu disampaikan Alang saat membuka Forum Group Discussion (FGD) paparan hasil dan penyerahan pekerjaan penyusunan rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati atau RIP Kehati Kabupaten Kotawaringin Timur.

Alang mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama secara teknis sejak 2019 hingga 2022 ini dalam penyusunan RIP Kehati. Kegiatan ini menggunakan dana bersumber dari DBH DR di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Alang menambahkan, penyusunan RIP Kehati juga memiliki nilai sangat strategis, mengingat banyaknya jasa lingkungan yang dapat diberikan oleh keanekaragaman hayati.

“Tingginya tingkat keanekaragaman hayati suatu daerah memberikan peluang pemanfaatan yang lebih tinggi, karena semakin banyaknya pilihan dan cadangan dalam bentuk barang dan jasa yang dapat dimanfaatkan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menganggap RIP Kehati di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023-2027 sangat penting.

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, tersusunnya RIP Kehati di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023-2027, dapat tersedia lpanduan yang jelas dan praktis terkait pengelolaan keanekaragaman hayati di Kabupaten Kotawaringin Timur,” demikian Alang Arianto.

“Namun yang terpenting, masalah dalam pengelolaan hayati pun sangat perlu dan harus diselesaikan. Pertama, adalah masalah pengelolaan. Kedua, terkait pemanfaatan data keanekaragaman hayati yang belum optimal dan maksimal,” ujarnya.

Perubahan bentang alam dan banyaknya tutupan lahan juga menjadi salah satu penghalang. Terlebih lagi, eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan sehingga cukup mengganggu eksistensi alam yang sebenarnya.

Sementara itu Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategis Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Thomas Tandi Bua mengatakan, ada tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam penyusunan dokumen RIP Kehati.

Hal penting itu adalah tersedianya panduan terkait pengelolaan keanekaragaman hayati. Pemerintah daerah juga dapat menyusun rencana pengelolaan sesuai dengan status keanekaragaman hayati dan prioritas pengelolaan keanekaragaman hayati di daerah.

Tujuan lainnya yakni tersusunnya dokumen kerangka perencanaan strategis dan evaluasi yang digunakan sebagai dasar perlindungan dan pengelolaan keanekaragaman hayati di Kabupaten Kotawaringin Timur.

(ANTARA)