Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak Minim di Sukamara

KUKUHKAN FAD : ENN/BERITA SAMPIT - Bupati Sukamara Windu Subagio saat kukuhkan Forum Anak Daerah sebagai wadah positif kegiatan dan kreasi anak.

SUKAMARA – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Sukamara mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap menemui kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak DP3APPKB Sukamara, Duddiana Sari mengatakan bahwa masyarakat di Bumi Gawi Barinjam menganggap kekerasan baik terhadap anak maupun perempuan sebagai hal yang tabu.

Hal itu mengakibatkan masyarakat beranggapan tidak terlalu penting untuk melaporkan kekerasan terhadap anak maupun perempuan kepada dinas terkait.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

“Sampai sekarang kita tidak ada menerima laporan dari masyarakat, kita dapat laporan itu dari pihak kepolisian untuk meminta pendampingan terhadap korban kekerasan baik itu perempuan maupun anak,” kata Duddiana Sari, Senin 12 September 2022.

Duddiana Sari mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya sosialisasi kepada masyarakat untuk mau melaporkan jika menemui kekerasan terhadap perempuan maupun anak.

“Memang masih belum ada laporan yang masuk ke kami,” ucapnya.

BACA JUGA:   Empat TPS3R dan Tiga Bank Sampah Kelola Sampah di Sukamara

Dinas P3APPKB Sukamara juga telah membuka layanan pengaduan atau call center pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan nomor 082253472233 yang bisa dihubungi oleh warga yang ingin melapor atau mengadukan kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan.

“Itu telepon pelayanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak, jadi masyarakat Sukamara bisa menghubungi nomor tersebut untuk mengadukan jika terhadap kekerasan pada perempuan maupun anak,” tukas Duddiana Sari. (enn).