Mukhtarudin Dukung Kebijakan Presiden Jokowi Stop Ekspor Bahan Mentah Biji Nikel dan Tembaga

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin

JAKARTA– Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo yang melarang ekspor bahan mentah biji nikel.

Menurut Mukhtarudin, kebijakan kepala negara itu merupakan bukti nyata sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengembangkan hilirisasi komoditas nikel sehingga memiliki nilai tambah yang besar untuk kepentingan nasional.

“Jadi tentu harus kita dukung kebijakan Pak Presiden itu ya, saatnya kita optimalkan sumber daya alam kita sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat sesuai amanat konstitusi,” tutur Mukhtarudin, Senin, (12/9/2022).

Politisi Golkar Dapil Kalimantan Tengah ini bilang dengan pemerintah yang menjalankan larangan ekspor barang tambang mentah tersebut, maka BUMN tambang di tanah air dituntut untuk lebih proaktif dan progresif mencari mitra usaha.

BACA JUGA:   Cuaca Ekstrem di Kalteng dan Kalbar, Legislator Golkar: Pemerintah Harus aktif Lakukan Mitigasi Bencana Alam

“Dalam hal ini investor luar negeri dengan tentu tetap mengedepankan kepentingan nasional kita,” tandas Mukhtarudin.

Pemerintah melarang ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019 yang diteken oleh menteri saat itu, Ignasius Jonan pada 28 Agustus 2019.

Tidak berhenti di nikel, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menambah daftar larangan ekspor komoditas bahkan tembaga dalam beberapa tahun ke depan.

“Pokoknya siap dukung kebijakan Pak Jokowi itu ya. Tinggal bagaimana strategi kita untuk mensupport kebijakan itu,” cetus Mukhtarudin.

Anggota Banggar DPR RI ini pun mengatakan Indonesia tidak perlu takut dengan ancaman negara-negara Eropa yang akan membawa masalah ini ke organisasi perdagangan dunia, atau WTO.

BACA JUGA:   Integrasi Tiktok Tokped Untungkan UMKM, Ini Kata Anggota Komisi VI DPR RI

“Pelarangan ekspor bahan mentah ini sangat tepat untuk memperlihatkan kedaulatan Indonesia sebagai sebuah negara yang kuat,” pungkas Mukhtarudin.

Diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak gentar pelarangan ekspor bahan mentah, termasuk nikel, dibawa ke mekanisme tuntutan organisasi perdagangan dunia, World Trade Organization (WTO).

“Nggak perlu takut setop ekspor nikel. Dibawa ke WTO nggak apa-apa. Dan kelihatannya kita juga kalah di WTO. Nggak apa-apa, tapi barangnya sudah jadi dulu, industrinya sudah jadi. Nggak apa-apa, kenapa kita harus takut? Kalau dibawa ke WTO kalah. Kalah nggak apa-apa, syukur bisa menang,” kata Jokowi, Rabu, (7/9/2022).

(adista/beritasampit)