Pemkab Kotim Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir

ILHAM/BERITA SAMPIT - Rapat penetapan status tanggap darurat banjir, yabg digelar di lantai dua ruang rapat Jelawat Setda Kotim, Senin 12 September 2022.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah, menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dari tanggal 5 sampai 19 September 2022.

Keputusan ini ditetapkan melalui rapat penetapan status tanggap darurat bencana banjir, dilantai dua ruang rapat jelawat Setda Kotim, Senin 12 September 2022.

“Status tanggap darurat berlakunya SK itu selama 15 hari, karena untuk mengeluarkan dana Belanja Tak Terduga (BTT) itu harus ada dasarnya yaitu status tanggap darurat, kemudian dikeluarkan dan ditandatangani oleh kepala daerah dalam hal ini Bupati,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati.

Keputusan ditetapkannya status tanggap darurat ini karena dari hasil pantaua  dilapangan terutama di wilayah bagian utara. Kemudian juga pantauan dari Balai Meteorologi  Klimatologi dan Geofisika (BMKG) stasiun Bandara H Asan Sampit, yang menjelaskan sampai bulan Desember 2022 Intensitas hujan di Kotim masih tinggi, kkhirnya Pemkab Kotim mengambil keputusan tanggap darurat.

“Melalui BTT, bantuan-bantuan kita akan lebih mudah menyalurkan logistik ke masyarakat yang lebih membutuhkan,” pungkasnya. (ilm)