Sri Lestari Anggota DPRD: Penetapan RTRWK di Kobar Harus Ada Keseimbangan Dengan Lingkungan

Anggota DPRD Kotawaringin Barat, Sri Lestari

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, kini tengah menggodok kembali Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRWK (Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten).

Pada hari Senin kemarin, DPRD bersama Pemkab Kobar, menggelar rapat mengenai uji publik terkait revisi Perda RTRW Kabupaten Kotawaringin Barat, dalam kegiatan tersebut meminta saran masukan dari berbagai lembaga yang ada di kabupaten Kotawaringin Barat.

“Namun diharapkan penetapan RTRWK harus ada keseimbangan dengan lingkungan. Sebab , jika tidak ada keseimbangan dengan lingkungan yang ada, akan bertentangan dengan perundang undangan yang berlaku “, kata Sri Lestari Anggota DPRD Kobar Selasa, 13 September 2022.

Menurutnya, dari lembaga DPRD Kobar menyarankan agar pola-pola ruang yang ada itu harus disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan, supaya tidak berbenturan dengan kepentingan masyarakat, revisi Perda RT RW Kabupaten harus memperhitungkan lebih baik lagi, jangan sampai masyarakat di rugikan kedepannya.

“Baik penataan terkait kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan wisata, maupun kawasan penggunaan lainnya, Jadi kami juga menyarankan supaya ada penetapan zona khusus, untuk wilayah pertambangan, perkebunan dan lain sebagainya, supaya masyarakat apabila melakukan usaha di kawasan tersebut, tidak bertentangan dengan aturan perundang-undangan,” ujar Politisi Partai Gerinda ini.

Dimana menurutnya, penetapan zona zona itu untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, jika bertentangan dengan hukum, pastinya akan menjadi sasaran empuk dari aparat penegak hukum seperti itu.

“Kan kasihan masyarakat, mereka ingin bekerja untuk pemenuhan ekonomi keluarga, tetapi karena penetapan kawasan yang tidak sesuai, nantinya bisa bertentangan dengan aturan perundang-undangan, inilah fungsinya penetapan zona yang jelas, dan harapan kami penetapan rencana tata ruang wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat, juga tetap mempertimbangkan keseimbangan lingkungan yang ada,” pungkas Sri Lestari. (Man).