Upaya Kalteng dalam Penanganan Stunting dengan Meningkatkan Peran Penyuluh

Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi mengukuhkan pengurus DPD Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah periode 2022-2026 di Kota Palangka Raya, Selasa, (13/9/2022). (ANTARA/HO Diskominfosantik Kalteng)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak Dewan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) meningkatkan peran penyuluh KB dalam upaya penanganan stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.

“IPeKB dapat menjadi mitra strategis Pemprov dalam memperkuat peran para penyuluh KB menyukseskan program pemerintah di bidang kependudukan, keluarga berencana, dan pembangunan keluarga, termasuk stunting,” kata Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Suhaemi di Palangka Raya, Selasa 13 September 2022.

Dia mendorong IPeKB mengoptimalkan peran para penyuluh KB yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalteng dalam membantu mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan dan penanganan stunting.​​​​​​​

BACA JUGA:   Agustin Teras Narang Minta Pemprov Kalteng Batalkan Rencana Pembongkaran Gedung KONI

Suhaemi mengutip data hasil Riset Kesehatan Dasar yang menunjukkan prevalensi stunting di Kalteng telah menurun dari 41,3 persen pada 2013 menjadi 34 persen pada 2018.

Menurut dia, angka kasus stunting di Kalteng menurun lagi menjadi 32,3 persen menurut Hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) tahun 2019 dan menurut hasil pendataan dalam Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 prevalensi stunting di Kalteng kembali turun menjadi 27,4 persen.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menargetkan angka kasus stunting di wilayahnya turun lagi menjadi 15,38 persen pada 2024.

BACA JUGA:   Permas Palangka Raya Adakan Kegiatan Silahturahmi dan Buka Bersama

Suhaemi mengatakan bahwa meski setiap tahun angkanya menurun tetapi prevalensi stunting di Kalteng masih di atas angka standar yang ditoleransi oleh Organisasi Kesehatan Dunia, yaitu di bawah 20 persen, dan masih di atas angka rata-rata nasional 24,4 persen.

“Untuk itu seluruh instansi dan mitra terkait, termasuk IPeKB, agar dapat bersinergi dan bekerja sama dalam wadah yang telah dibentuk oleh Gubernur yaitu TPPS Kalteng,” katanya merujuk pada Tim Percepatan Penurunan Stunting.

(ANTARA)