Wakil Ketua DPRD Kobar: Dalam Kegiatan ABPENDAS Banyak Aspirasi Perlu Diperhatikan Pemerintah

IST/BERITA SAMPIT - Waket II DPRD Kobar Bambang Suherman, foto bersama dengan seluruh APC ABPENDAS Kabupaten Kobar di Desa Pangkalan Tiga.

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Suherman mengatakan, dalam kegiatan ABPENDAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional), banyak aspirasi yang perlu diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar).

Hal tersebut terungkap saat Bambang Suherman menghadiri undangan dalam kegiatan rapat kerja ABPENDAS di Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar Minggu, 11 September 2022.

“Dalam kegiatan tersebut banyak aspirasi yang disampaikan oleh seluruh PAC ABPEDNAS . Untuk itu, pihaknya akan mengakomodir dan menyampaikannya ke pemerintah daerah, karena berbagai aspirasi tersebut perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah,” kata Bambang, Selasa 13 September 2022.

Menurut Bambang, berbagai usulan dari seluruh PAC ABPENDAS banyak membahas program kerja yang mendukung pengembangan pembangunan Kabupaten Kobar, dan juga beberapa usulan yang disampaikan, termasuk aspirasi dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Beberapa pembahasan lainnya, antara lain pemilihan kepala desa yang habis masa jabatannya di 2023, yang harusnya dipilih di 2025, nanti akan dimajukan dipilih di 2023. Mengingat, ada 36 Kades yang akan purna tugas.

Kemudian, lanjut Bambang terkait dengan masalah tunjangan BPD, agar bisa dikaji ulang dan dihitung ulang, karena sekarang ini nilainya sangat kecil, paling tidak mungkin mendekati UMR.

“Hal ini juga akan kami sampaikan kepada pihak pemerintah. Kalau kami, selama anggaran itu ada dan selam keuangan daerah itu mampu, tidak ada masalah, karena BPD juga bagian daripada pemerintahan desa yang ikut serta menentukan daripada APBD desa,” ungkapnya.

Tentunya ini adalah merupakan daripada tangan representasi rakyat masing-masing desa, jadi sekarang ini jangan sampai BPD itu dipandang sebelah mata oleh masyarakat desa, bahkan dari unsur kepala desa sendiri.

“Bagaimanapun, bahwa BPD ini juga punya peran penting untuk menentukan semua program yang ada di desa, karena mewakili semua daripada masyarakat yang ada di desa tersebut,” tuturnya.

Bambang menegaskan, jika pihaknya selaku DPRD Kobar dalam hal ini selaku wakil ketua II akan mendorong apa yang diinginkan oleh pihak BPD, sesuai dengan kemampuan daerah. (Man).