Besaran Inflasi di Sukamara Akan Dihitung

Bupati Sukamara Windu Subagio

SUKAMARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Sukamara akan melakukan penghitungan besaran inflasi yang terjadi di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan Bupati Sukamara Windu Subagio yang mengatakan bahwa selama ini untuk Kabupaten Sukamara tidak diketahui jumlah besaran inflasi yang terjadi setiap tahunnya.

“Saya sudah minta kepada dinas terkait bekerjasama dengan BPS untuk melakukan penghitungan terkait besarnya inflasi yang terjadi di daerah kita,” kata Windu Subagio, Rabu 14 September 2022.

BACA JUGA:   Peringatan HPSN 2024, DLH Sukamara Upayakan Atasi Sampah Plastik Dengan Cara Produktif

Menurut Windu, jika dapat diketahui besaran inflasi yang tejadi di Kabupaten Sukamara, maka dapat mengambil kebijakan dan langkah-langkah terkait penanganan dampak inflasi.

“Saya minta untuk mulai melakukan pendataan atau sampling supaya nanti hasilnya bisa dijadikan gambaran untuk kebijakan kita selanjutnya,” terang Windu.

Untuk pengambilan sampel inflasi di Kalimantan Tengah hanya dilakukan di dua daerah yaitu Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya sehingga Kabupaten Sukamara tidak ikut terdata dan akan mengikuti besaran inflasi provinsi yang dirilis oleh BPS Kalteng.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Kita sudah rapat terkait dengan inflasi dan membahas penanganan dampak inflasi, saya perintahkan untuk menghitung jumlah inflasi kita, karena memang selama ini tidak ada,” ucapnya.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Kalteng pada Juli 2022 tercatat sebesar 6,79 persen (YoY). (enn).