Dewan Minta Dukcapil Serahkan Nama Penduduk, Bertambah dan Berkurang Setiap Dapil

M.SLH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas saat foto bersama usia melaksanakan RDP.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengumpulkan nama-nama data penduduk yang berkurang maupun bertambah di wilayah setempat.

Dimana hal tersebut disampaikan oleh kalangan dewan saat melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para camat yang ada di wilayah setempat terkait Jumlah Penduduk Kabupaten Gunung Mas untuk pembagian kursi per dapil dalam pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di ruang rapat komisi Dewan, Selasa 23 September 2022.

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Evandi Juang meminta data penduduk atau nama-nama orang yang berukuran dan bertambah, yang tersebar di tiga dapil.

Bukan tanpa sebab, dirinya meminta data penduduk kepada pihak Dukcapil tersebut, karena ada beberapa wilayah di Kabupaten Gunung Mas ada yang berkurang jumlah data penduduk cukup signifikan, dan bahkan ada daerah Jumlah penduduk nya bertambah.

“Kita bisa melihat dalam laporan data penduduk semester I ini, jumlah data penduduk di Dapil dua dan tiga turun secara signifikan, sedangkan di dapil satu mengalami penambahan penduduk, ini yang kita pertanyakan dan meminta nama-nama orang yang bertambah maupun berkurang, siapa-siapa sih orangnya,” terang Evandi Juang.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Gunung Mas, Barthel mengungkapkan, pengurangan jumlah penduduk dari dapil dua dan tiga tersebut tidak terlepas dari data anomali. Data anomali sumbernya didapat penduduk yang meninggal, pindah, serta nama dan NIK ganda. Data dari desa itulah yang dikompilasi untuk mendapatkan data sejumlah itu.

“Penduduknya ada didalam data, tapi setelah dilakukan pemutakhiran, penduduknya ternyata sudah meninggal, atau penduduknya sudah pindah atau penduduknya tidak dikenal oleh penduduk lainnya. Kami bekerja sesuai laporan yang kami terima dari desa. Kami pastikan data yang kami terima valid, tidak ada human eror,” tutur Barthel

Lebih lanjut dikatakannya, dalam beberapa waktu yang akan datang akan dilakukan validasi data untuk memberikan kepastian data selanjutnya yang lebih akurat tidak ada data ganda dan lainnya yang dapat diterima semua pihak untuk kebaikan bersama.

“Apa yang diminta oleh para anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas untuk mengumpulkan nama-nama penduduk yang berkurang dan bertambah itu, akan kita laksanakan dalam satu dua minggu ini data sudah di berikan ke DPRD,” ungkapnya.

Sebagaimana diberikan sebelumya, berdasarkan data Konsolidasi Bersih Direktorat Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Gunung Mas semester I sekitar 130. 900 jiwa.

Dari jumlah data penduduk Gumas semester I tersebut , tersebar di tiga dapil, yakni dapil satu, dua dan tiga. Adapun rinciannya 49.998 jiwa di dapil satu yakni di Kecamatan Sepang, Mihing Raya, dan Kurun.

Selanjutnya pada dapil dua yang meliputi Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya dengan jumlah data penduduknya ada sekitar 42.383 jiwa.

Sedangkan untuk Dapil tiga meliputi Kecamatan Damang Batu, Kahaya Hulu Utara (Kahut) Miri Manasa dan Tewah ada sekitar 38.519 jiwa penduduk.

Jika dibandingkan data jumlah penduduk Kabupaten Gunung Mas yang dipakai untuk Pemilu pada tahun 2019 lalu, jumlah penduduk di dapil satu mengalami peningkatan dari 47.233 jiwa menjadi 49.998 jiwa. Artinya ada kenaikan 2.765 jiwa.

Sebaran lainnya di dapil dua dari 47.436 jiwa menjadi 42.383 jiwa, yang artinya ada penurunan 5.053 jiwa. Lalu di dapil tiga dari 42.993 jiwa menjadi 38.519 jiwa, yang artinya ada penurunan 4.474 jiwa.

“Nah dari data itu, kami bandingkan dengan data jumlah penduduk di tahun 2019 secara total ada 6.762 jumlah penduduk yang berkurang dari kedua dapil ini. Dimana ini akan ada efek di alokasi kursi per dapil,” tutup Evandi Juang. (Ale).