Ini Empat Poin Penting Hasil Rapat Pembahasan Pendistribusian BBM Bersubsidi

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Seruyan saat memimpin rapat pembahasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Seruyan, Rabu, 14 September 2022.

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan Yulhaidir didampingi Assisten Perekonomian dan Pembangunan Adhian Noor menghadiri sekaligus memimpin rapat pembahasan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Seruyan.

Rapat yang digelar di kantor Bupati Seruyan tersebut menghasilkan beberapa poin yang telah disepakati bersama antara pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.

“Dalam hal pengawasan BBM bersubsidi di Kabupaten Seruyan agar pihak Kecamatan dapat berkoordinasi dengan unsur Muspika untuk pengawasan BBM Bersubsidi,” katanya.

BACA JUGA:   Pj Sekda Buka Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025 dan Forum Gabungan Perangkat Daerah

Kedua, pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite untuk petani pada masing-masing SPBU disesuaikan dengan jumlah kuota pada SPBU yang telah ditetapkan oleh BPH Migas yang akan dibahas kembali melalui rapat oleh dinas teknis terkait.

Ketiga, dalam pelaksanaan pendistribusian BBM bersubsidi jenis solar dan pertalite apabila ditemukan pelanggaran oleh SPBU maupun petani sebagai penerima manfaat maka akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku oleh pemerintah daerah, PT. Pertamina dan pihak berwajib.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sambut Kunjungan Kepala BNN Kalteng

Kemudian terakhir, yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi bidang perikanan adalah nelayan Perairan Umum Daratan (PUD), pembudidaya ikan tambak (mesin sedot lumpur), pengolah pakan ikan (mesin penggiling pakan).

Sementara di bidang pertanian adalah petani padi, petani tanaman holtikultura, mesin pengeringan padi, mesin penggilingan padi dan peternakan.