Pemkab Barito Utara Percepat Capaian Akses Sanitasi Jamban Sehat

Pertemuan koordinasi percepatan ODF dan lima pilar STBM di aula Dinas Kesehatan setempat, Muara Teweh, Selasa (13/9/2022).ANTARA/Dokumen Pribadi

MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, melakukan percepatan pencapaian akses “open defecation free (ODF)” atau  sanitasi jamban sehat di daerah setempat yang kini sudah mencapai 67,48 persen.

“Capaian akses sanitasi jamban sehat saat ini 67,48 persen sehingga untuk mencapai 100 persen akses sanitasi jamban sehat atau ODF masih tersisa 32,52 persen,” kata Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo di Muara Teweh, Rabu 14 September 2022.
​​​​​​​
Menurut dia, untuk mencapai ODF atau 100 persen akses sanitasi, dipengaruhi dari beberapa komponen yaitu dukungan kebijakan dan politik, dukungan anggaran, keterlibatan struktural dan nonstruktural, serta bagaimana upaya menciptakan permintaan sanitasi, penyediaan suplai sanitasi, monitoring dan evaluasi sanitasi total berbasis masyarakat (STBM).

Untuk mempercepat target tersebut pihaknya menggelar pertemuan koordinasi percepatan ODF dan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang merupakan pendekatan dan paradigma baru pembangunan sanitasi Indonesia yang mengedepankan masyarakat dan perubahan perilaku.

“Sehingga untuk memutuskan rantai penularan ini harus dilakukan rekayasa pada akses ini, agar usaha tersebut berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100 persen pada seluruh Indonesia,” ucapnya.

Berdasarkan data sampai 2022, jumlah desa yang sudah ODF di Kabupaten Barito Utara adalah 17 desa dari 103 desa yang ada di daerah ini.

Adapun ke 17 desa tersebut Kandui, Tapen Raya, Payang Ara, Jaman, Pelari, Sangkorang, Malungai dan Rarawa serta desa Baliti di Kecamatan Gunung Timang.

Kemudian, Desa pandran Permai, Pandran Raya Tawan jaya dan Desa Trahean di Kecamatan Teweh Selatan. Selanjutnya Desa Papar Pujung Kecamatan Lahei Barat, Desa Rubei Kecamatan Montallat dan Desa Payang Ara Kecamatan Gunung Purei dan Desa Gandring Kecamatan Teweh Baru.

Kadis Kesehatan mengatakan pelaksanaan STBM dengan lima pilar stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga akan mempermudah upaya meningkatkan akses sanitasi masyarakat yang lebih baik seperti mengubah dan mempertahankan keberlanjutan hidup bersih dan sehat.

“Untuk itu diharapkan ODF kabupaten dibutuhkan kerja keras semua pihak untuk mencapai target tersebut” ujarnya.

(ANTARA)